Sabtu, 03 Juli 2010

Ibadah menurut Islam

Ibadah Menurut Islam

Di zaman sekarang ini banyak orang salah tafsir tentang pengertian ibadah yang sebenarnya. Banyak di kalangan mereka berpendapat bahwa ibadah itu hanya menghendaki manusia shalat, berpuasa, menunaikan haji, berdoa dan berzikir semata-mata. Apakah hanya itu ruang lingkup pengertian ibadah? Akan terbatas segala syariat Islam sekiranya hanya itu yang meliputi bidang ibadah.

Sebenarnya ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia sebagaimana yang disyariatkan dalam Islam. Itulah yang kita amalkan dalam hidup kita sehari-hari asalkan tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah. ALLAH menginginkan segala yang kita lakukan dalam hidup menjadi ibadah, yaitu cara kita berpakaian, cara kita mengatur rumah tangga, bentuk perjuangan kita, pergaulan kita, percakapan dan perbincangan kita, semuanya menjadi ibadah, sekalipun kita berdiam diri juga dapat berbentuk ibadah. Di samping itu aspek-aspek lain seperti pendidikan dan pelajaran, perekonomian dan cara-cara menjalankan ekonomi, soal-soal kenegaraan dan perhubungan antar bangsa pun, semua itu mesti menjadi ibadah kita kepada ALLAH. Itulah yang dikatakan ibadah dalam seluruh aspek kehidupan kita baik yang lahir maupun yang batin.

Ibadah-ibadah ini dapat diuraikan menjadi tiga peringkat ibadah yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu : Ibadah asas, Ibadah cabang-cabang dan ibadah yang lebih umum

Ibadah yang asas merangkum soal-soal akidah dan keyakinan kita kepada ALLAH, para malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari pembalasan, ketentuan dan ketetapan ALLAH baik ataupun buruk. Itulah yang kita sebut rukun iman. Termasuk dalam uraian ibadah yang asas itu ialah rukun Islam yaitu syahadat, shalat lima waktu, puasa, zakat fitrah dan rukun haji (bagi mereka yang mampu). Kedua bentuk ibadah yang asas itu yaitu rukun iman dan rukun Islam adalah wajib ain atau fardhu ain bagi setiap muallaf. Berarti sebelum kita dapat melaksanakan ibadah-ibadah yang lain, kedua perkara itu perlu ada pada diri kita dan telah dapat kita tanamkan dalam jiwa kita. Tanpa keduanya, semua aktivitas yang lain tidak akan dinilai sebagai ibadah.

Adapun ibadah yang menjadi cabang-cabang dari ibadah asas tadi meliputi perkara yang berkaitan dengan mentajhizkan (menyelenggarakan) jenazah, menegakkan jihad, membangun gelanggang pendidikan dan pelajaran atau mewujudkan perancangan ekonomi Islam seperti mewujudkan perusahaan-perusahaan yang melayani keperluan asas umat Islam.

Termasuklah di dalamnya perusahaan yang dapat menghasilkan makanan wajib seperti gula, tepung, garam, kecap dan perusahaan minuman seperti susu, kopi, teh dan bentuk-bentuk minuman ringan lainnya. Selain dari itu di dalam bidang tersebut, termasuk juga penggalakan usaha-usaha pertanian yang akan menghasilkan beberapa makanan asas bagi umat Islam seperti beras, gandum, ubi dsb. serta perikanan yang dapat menghasilkan ikan basah atau ikan kering. Kalau kita tilik dari satu sudut, pasti kita akan merasakan bahwa hal itu merupakan persoalan asas dalam perjuangan kita menegakkan ibadah kepada ALLAH. Tentulah kita tidak mau darah daging kita berasal dari zat yang bertentangan dengan syariat ALLAH, yang pasti bisa merusak ibadah asas kita.

Dalam menegakkan bentuk pendidikan dan pelajaran, kita semestinya menitikberatkan hasil mutlak dari acuan pendidikan kita pada jiwa anak-anak yang dibina mulai dari peringkat taman kanak-kanak, sekolah menengah sampai universitas. Sehingga lulusannya nanti dapat menyambung perjuangan menegakkan syariat ALLAH. Selain dari itu ibadah yang tergolong dalam cabang-cabang itu ialah membangun klinik dan rumah sakit Islam, serta pembentukan dan penyusunan sistem organisasi dalam negara Islam.

Hal-hal yang termasuk dalam jenis ibadah yang kedua ini dinamakan fardhu kifayah, yaitu fardhu yang menitikberatkan pada soal kemasyarakatan Islam yang juga merupakan urat saraf dan nadi penghubung antara sesama Islam.

Hal itu sangat besar artinya untuk seluruh individu Islam karena bila tidak ada satu orang pun yang mengerjakannya maka seluruh masyarakat itu akan menerima beban dosa dari ALLAH. Namun seandainya ada satu pihak melaksanakan tuntutan fardhu tersebut, maka pihak itu telah melepaskan tanggungan dosa bagi seluruh masyarakat Islam. Karena itulah fardhu kifayah merupakan urat nadi penghubung antara sesama Islam. Cuma masyarakat Islam tidak memahami peranan fardhu kifayah tersebut, karena itu hubungan ukhuwah Islamiah tidak begitu menonjol di zaman sekarang. Seandainya fardhu kifayah itu dapat memberi makna, sudah pasti kita merasa bersyukur sekiranya ada di kalangan kita yang telah melepaskan tanggungan dosa umum dan sudah pasti kita akan memberikan dukungan kepadanya. Karena itu tidak akan ada istilah gagal dalam melaksanakan fardhu kifayah.

Termasuk dalam ibadah cabang adalah ibadah-ibadah yang disebut sunat ain. Kecil timbangannya tetapi besar maknanya. Tergolong di dalamnya yaitu shalat sunat rawatib, shalat witir, shalat tahajud, shalat dhuha, puasa syawal, puasa Senin dan Kamis, bersedekah dan membaca Al Quran. Pelaksanaan ibadah itu mendatangkan pahala sedangkan jika tidak dilakukan tidak akan mendatangkan dosa. Namun karena ibadah itu memberikan manfaat maka lebih baik jika dikerjakan.

Dan ibadah ketiga yaitu ibadah yang lebih umum yaitu hal-hal yang merupakan pelaksanaan mubah saja tetapi bisa menjadi ibadah dan mendatangkan pahala. Amalan seperti itu dapat menambah bakti kita kepada ALLAH agar setiap perbuatan dalam hidup kita ini tidak menjadi sia-sia. Tergolong dalam amalan-amalan itu seperti makan, minum, tidur, berjalan-jalan, berwisata dan sebagainya.

Semua kegiatan-kegiatan tersebut dapat bernilai ibadah asal memenuhi 5 syarat berikut :
1. Niat yang benar
2. Pelaksanaannya benar, tidak melanggar syariat atau peraturan Tuhan
3. Perkara (subyek) kegiatan tersebut dibenarkan oleh syariat dan mendapat keredhaan ALLAH, misalnya berdagang makanan, minuman dsb.
4. Natijah (Hasil) mesti baik karena merupakan pemberian ALLAH ataupun nikmat-Nya kepada hamba-Nya. Dan setelah itu, hamba-hamba yang dikaruniakan rahmat itu wajib bersyukur kepada ALLAH. Bagaimanakah seseorang itu menunjukkan tanda bersyukur kepada ALLAH? Di antaranya dengan berzakat, melakukan korban, serta
membuat amal bakti seperti bersedekah dan sebagainya
5. Tidak meninggalkan atau melalaikan ibadah-ibadah asas.


1. Niat

Di dalam ajaran Islam, niat memainkan peranan yang penting untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal adat dan antara niat karena ALLAH dengan niat karena yang lain-lain. Agar perbuatan kita itu menjadi ibadah maka niat hendaklah betul. Artinya setiap perbuatan atau amalan kita sehari-hari mesti dimulai dengan niat karena Allah, untuk mendekatkan diri kita dan mengajak orang lain kepada Allah agar Allah dicintai, dirindui dan dijadikan segalanya. Sabda Rasulullah SAW :

Artinya: "Bahwasanya amalan-amalan itu adalah sah dengan niat dan adalah setiap seorang itu apa yang dia niatkan."

Artinya: "Niat orang mukmin itu adalah lebih baik daripada amalanya. "

2. Pelaksanaan

Pelaksanaan menentukan apakah satu amalan itu menjadi ibadah atau tidak. Dan karena itu kita harus mendalami pengertian mengenai pelaksanaan agar benar-benar di atas landasan syariat. Dalam hal ini ALLAH tidak akan membiarkan seseorang itu tanpa panduan jika benar-benar mempunyai hasrat mengikut syariat. Untuk memelihara keselamatan manusia di dalam pergaulan agar senantiasa melaksanakan sesuatu menurut landasan yang ditetapkan, ALLAH berfirman:

Artinya: "Dan jika mereka berjuang pada jalan Kami (ikut peraturan Kami) sesungguhnya Kami akan tunjukkan jalan Kami (jalan keselamatan) bahwasanya ALLAH beserta orang-orang yang berbuat baik." (Al Ankabut: 69)

Dalam hal ini ulama juga berkata:

Artinya: "Yang hak kalau tidak ada peraturan akan dikalahkan oleh yang batil yang ada peraturan."

Setiap perbuatan kita agar bernilai ibadah di sisi Allah, tujuannya adalah Allah, untuk mencari redho dan mendekatkan diri kepada Allah. Untuk mencapai tujuan ini sudah tentu Allah memberi jalan-jalannya kepada kita. Itulah syariat. Tidak mungkin kita dapat mencapai tujuan tanpa mengikut syariat Tuhan, dengan cara mereka-reka atau mengikut jalan-jalan orang lain.

3. Perkara (subyek)

Adapun perkara atau subyek yang menjadi tumpuan untuk dilaksanakan itu mestilah tidak dilarang oleh syariat dan mendapat keredhaan ALLAH. Subyek yang paling utama mestilah suci agar benar-benar menjadi ibadah kepada ALLAH. Hal itu menjadi lebih penting dan utama bila pelaksanaan itu melibatkan soal makanan dan minuman seperti dalam mencari rezeki untuk dijadikan makanan keluarga atau dalam perniagaan makanan yang hasilnya menjadi makanan semua umat Islam. Dalam hal ini Rasulullah SAW memberikan keterangan dalam haditsnya :

"Tiap-tiap daging yang tumbuh dari benda yang haram, maka neraka adalah yang lebih sesuai dengannya." (Riwayat At tarmizi)

"Hati dibina oleh makanan dan minuman."

Jadi nyata sekali bahwa Rasulullah SAW begitu mengutamakan perihal makanan karena kalau yang dimakan atau diminum itu kotor mengikut syariat Islam, hati orang akan dibentuk sebegitu rupa hingga menjadi keras kepala dan sukar menerima kebenaran. Terkadang orang tersebut langsung menolak kebenaran dan menentangnya pula.

4. Natijah (Hasil)

Natijah merupakan hasil usaha seseorang. Hasil itu mesti baik karena merupakan pemberian ALLAH ataupun nikmat-Nya kepada hamba-Nya. Dan setelah itu, hamba-hamba yang dikaruniakan rahmat itu wajib bersyukur kepada ALLAH. Bagaimanakah seseorang itu menunjukkan tanda bersyukur kepada ALLAH? Di antaranya dengan berzakat, melakukan korban, serta membuat amal bakti seperti bersedekah dan sebagainya. ALLAH berfirman sebagai berikut :

Artinya: "Jika kamu bersyukur niscaya akan Aku tambah lagi nikmat-Ku kepadamu dan jika kamu kufur sesungguhnya siksaan-Ku sangat dahsyat."

Dengan itu, natijah setiap amalan agar menjadi ibadah ialah dengan membelanjakan keuntungan yang diperoleh atau hasil usaha setiap pelaksanaan untuk jalan ALLAH. Seperti dibelanjakan untuk membantu kaum miskin atau anak-anak yatim. Jika berupa ilmu yang dicari maka ilmu itu hendaklah digunakan sesuai dengan yang diredhai ALLAH, begitu pula dengan natijah-natijah yang lain. Mestilah digunakan untuk perkara-perkara yang benar-benar sah dan halal.

5. Tidak meninggalkan ibadah Asas

Dua perkara utama yang menjadi ibadah asas ialah rukun iman yang terdiri dari enam rukun dan rukun Islam yang terdiri dari lima rukun. Kedua hal itulah yang merupakan tapak untuk menegakkan segala amalan yang lain. Bila tidak ada kedua hal tersebut sama halnya seperti mendirikan rumah di atas air. Di dalam syariat Islam telah dijelaskan sebagai berikut :

Artinya: "Yang awal di dalam agama ialah mengenal ALLAH Taala."

Begitu juga dengan lima perkara rukun Islam. Hal tersebut menjadi perkara asas yang perlu diketahui oleh setiap orang Islam dan melaksanakan amalan yang tergolong di dalamnya merupakan amalan asas. Amalan-amalan yang lain hanyalah merupakan pelengkap saja. Pokok segala amalan bermula dari rukun Islam. Di antara lima perkara dalam rukun Islam itu, adalah shalat. Rasulullah sangat menekankan begitu pentingnya amalan shalat dalam sabdanya:

Artinya: "Shalat itu adalah tiang agama. Barang siapa telah mendirikannya maka dia telah mendirikan agama. Dan barang siapa yang meninggalkannya maka dia telah meruntuhkan agama."

Jadi sangat jelas bahwa setiap amalan berasas kepada dua perkara ini yang merupakan amalan yang paling wajib. Artinya tidak boleh ditinggalkan sama sekali. Jika tidak ada rukun Iman dan rukun Islam, maka seluruh amalan lain, tidak ada artinya lagi. Jika kita ibaratkan amalan kita itu seperti sebatang pohon, rukun Iman adalah akar tunjangnya sedangkan rukun Islam adalah batang utamanya. Bila keduanya rusak, maka seluruh ranting-ranting, daun, bunga dan buah tidak ada artinya lagi.

Bagaimana tindakan kita agar amal kita memenuhi syarat-syarat yang disebutkan itu hingga menjadi ibadah?

Misalnya kita melibatkan diri dalam perdagangan dan hasrat kita perdagangan itu menjadi ibadah kepada ALLAH. Pertama kita perlu meneliti niat kita apakah sesuai dengan syarat pertama. Siapkan niat yang betul untuk menunaikan perintah ALLAH serta untuk membantu anggota masyarakat agar mendapat manfaat dari perdagangan kita. Kalau perdagangannya berupa makanan, makanannya mesti memudahkan umat Islam untuk membeli serta memenuhi keperluan hidupnya yang pokok, sedangkan kalau perdagangan kita berbentuk pelayanan masyarakat seperti pengobatan, notaris, penulisan dan bentuk-bentuk layanan profesional lainnya maka niatnya mestilah untuk melayan anggota masyarakat karena ALLAH. Kalau perdagangan kita tidak diwujudkan, umat Islam akan susah karena terpaksa mendapatkan pelayanan dari orang yang bukan Islam.

Begitu juga dalam bidang-bidang perdagangan yang lain di mana keberadaan perdagangan itu mesti diniatkan karena ALLAH dan memberi manfaat terutama untuk seluruh anggota masyarakat Islam.

Dengan demikian, kalau perdagangannya tidak membantu masyarakat Islam mendapatkan keperluan asasnya, seperti perdagangan yang membawa kehancuran hidup maka sukarlah mengukuhkan niat yang betul. Kemudian kita fikirkan tentang pelaksanaan perdagangan, yaitu cara kita menjalankan perdagangan. Tentunya hal itu melibatkan kejujuran, amanah dan bersih dari amalan-amalan yang bertentangan dengan syariat Islam dan sebagainya. Dan yang ketiga, kita perhatikan apakah dalam urusan perdagangan itu terhindar dari hal-hal yang tidak halal atau tidak mengikut syariat Islam, seperti perdagangan menjual arak, rokok dan sebagainya. Keempat, kita tinjau natijah (hasil) perdagangan itu di mana kalau kita mendapat keuntungan, kita tidak mengabaikan zakatnya dan soal-soal pengorbanan serta turut membantu perjuangan menegakkan agama ALLAH serta membantu kaum yang miskin dan lemah. Yang kelima, kita perlu memikirkan soal-soal asas, yaitu dalam kesibukan kita menjalankan perdagangan kita tidak boleh melalaikan shalat, puasa dan sebagainya. Karena kesibukan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan atau melalaikan yang wajib. Perdagangan kita tidak bernilai ibadah di sisi Allah bila kita meninggalkan atau melalaikan perkara yang paling utama selepas iman yaitu shalat.

Kadang-kadang dalam mencari rezeki kita mesti benar-benar faham apakah sesuai dengan lima syarat ibadah. Kita dapat tergelincir dalam usaha mencari rezeki hingga pegangan kita kadang-kadang menjadi salah. Bagaimana niat mencari rezeki yang benar? Yaitu mencari rezeki untuk menanggung dan membiayai hidup keluarga yang merupakan tuntutan wajib dari ALLAH. Terkadang ada di antara kita yang berniat untuk mencari kekayaan dan kemewahan hidup agar dipandang mulia dan dihormati masyarakat karena baginya kekayaan itu adalah kemegahan padanya.

Pelaksanaan dalam mencari rezeki perlu sekali dipertimbangkan karena banyak di kalangan kita yang salah hingga usaha-usaha yang bertentangan dengan syariat dianggap sebagai sumber rezeki. Mencuri, riba, menjual kehormatan dan perbuatan sejenisnya kadang-kadang dianggap sebagai sumber rezeki yang benar, padahal sebenarnya bertentangan dengan syariat. Kadang-kadang dalam pelaksanaan mencari rezeki kita bergaul antara lelaki perempuan yang bukan muhrim. Itu juga salah.

Sah atau halalnya usaha-usaha kita dalam mencari rezeki dapat ditinjau dari jenis kerja yang kita lakukan misalnya bercocok tanam, menangkap ikan, berternak, bekerja di pabrik-pabrik yang hasilnya tidak bertentangan dengan syariat seperti pabrik roti, susu dan sebagainya dan bukannya pabrik-pabrik yang menghasilkan arak. Sumber keuangan tempat bekerja itu juga tidak bergantung sepenuhnya dengan hasil riba dan sebagainya.

Keempat, natijah (hasil) mencari rezeki itu pun hendaklah dengan tujuan memberi makan, pakaian dan perlindungan kepada keluarga dan diri sendiri, bukannya untuk berjudi, bersenang-senang dengan berbagai bentuk hiburan atau meminum arak dan lain-lain yang sejenis.

Akhirnya, sewaktu mencari rezeki, jangan kita melalaikan perkara yang asas seperti shalat dan puasa atau lalai dalam mencari ilmu fardhu ain.

Demikianlah lima syarat ibadah bagi setiap amal dan perbuatan. Kalau setiap perbuatan kita, diselaraskan dengan syarat-syarat itu maka amal-amal kita dari wajib yang paling besar hingga mubah yang paling kecil, akan menjadi ibadah kepada ALLAH dan kita akan diberi ganjaran pahala dari-Nya. Dua puluh empat jam kita akan selalu dalam keadaan ibadah kepada Allah.
Selengkapnya...

Aqidah Islamiah

Pendahuluan
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?

Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.

Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.

Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."

Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an"

Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.

Bahaya Penyimpangan Pada Aqidah
Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya :

1.

Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
2.

Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat Al-Baqarah 170 yang artinya : "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk."
3.

Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.
4.

Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya : "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr."
5.

Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajara Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka.
6.

Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya : "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari).

Apabila anak terlepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara / program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.

7.

Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.

Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya : "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."

Dan juga dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

Faedah Mempelajari Aqidah Islamiyah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi. Berbeda dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah Islamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara bumi dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah Islamiyah adalah :

1.

Membebaskan dirinya dari ubudiyah / penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan maupun lainnya.
2.

Membentuk pribadi yang seimbang yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
3.

Dia merasa aman dari berbagai macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta, keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
4.

Aqidah memberikan kekuatan kepada jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap segala ketentuan Allah.
5.

Aqidah Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan. Tidak beda antara miskin dan kaya, antara pinter dan bodoh, antar pejabat dan rakyat jelata, antara kulit putih dan hitam dan antara Arab dan bukan, kecuali takwanya disisi Allah SWT.
Selengkapnya...

etika Islam

Masalah kemerosotan moral dewasa ini menjadi santapan keseharian masyarakat kita. Meski demikian tidak jelas faktor apa yang menjadi penyebabnya. Masalah moral adalah masalah yang pertama muncul pada diri manusia, "baik ideal maupun realita". Secara ideal bahwa pada ketika pertama manusia di beri "ruh" untuk pertama kalinya dalam hidupnya, yang padanya disertakan "rasio" penimbang baik dan buruk (QS 91:7-8). Secara realita bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, dimana individu merupakan bagian dari masyarakat manusia, maka yang awal mula muncul dalam kesadarannya ialah pertanyaan "What must be ?"(Apa yang seharusnya), yang lalu disusul dengan "What must I do ?" (Apa yang harus dilakukan) pelaksanaan "What must I do?", menanti lebih dulu jawaban "What must be?". Pertanyaan "What must be?", ditujukan kepada kemampuan rohani pada diri manusia yang berbentuk kategori-kategori tertentu yang tidak timbul dari pengalaman maupun pemikiran, kemampuan ini bersifat intuitif dan apriori. Oleh sebab itu masalah moral adalah masalah "normatif". Di dalam hidupnya manusia dinilai!!! Atau akan melakukan sesuatu karena nilai!!! Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat pengertian akan nilai tersebut. Pengertian yang dimaksud adalah bahwa manusia memahami apa yang baik dan buruk serta ia dapat membedakan keduanya dan selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik-buruk tidak dilalui oleh pengalaman akan tetapi telah ada sejak pertama kali "ruh" ditiupkan. Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (QS 91:7-8). Pengertian (pemahaman) baik dan buruk merupakan asasi manusia yang harus diungkap lebih jelas, "atas dasar apa kita melakukan sesuatu amalan". Imam Al Ghazali menamakan pengertian apriori sebagai pengertian "awwali". Dari mana pengertian-pengertian tersebut diperoleh, sebagaimana ucapannya :

"Pikiran menjadi sehat dan berkeseimbangan kembali dan dengan aman dan yakin dapat ia menerima kembali segala pengertian-pengertian awwali dari akal itu. Semua itu terjadi tidak dengan mengatur alasan atau menyusun keterangan, melainkan dengan Nur (cahaya) yang dipancarkan Allah SWT ke dalam batin dari ilmu ma'rifat".

Di sini, Al Ghazali mengembalikannya ke dasar pengertian awwali yaitu pengertian Ilahiyah. Sedang Plato menyebutnya "idea". Ia mengungkapkan bahwa "idea" hakekatnya sudah ada, tinggal manusia mencarinya dengan cara menenangkan pikiran atau disebut mencari inspirasi bagi seniman. Jelasnya "idea" bukan timbul dari pengalaman atau ciptaan pikiran sehingga menghasilkan "ide". Kesadaran tentang keberlangsungan ide yang sejak awal ruh ditiupkan, menyebabkan Allah dalam firman-firmanNya menghendaki manusia masuk pada posisi asasinya yang disebut "idul fitri", yaitu kembali kepada "kesejatian diri". Sebab kesejatian inilah yang bisa dipertanggung-jawabkan kebenaran sikapnya karena perilaku yang keluar bersandar pada kejernihan fitrah. Maka sesungguhnya fitrah itu sejalan dengan kehendak Allah (fitrah Allah), yang disebut dalam Al Qur'an. "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya" (QS 30:30). Pada dasarnya fitrah manusia itu suci, akan tetapi proses penerimaan ide (ilham) tersebut, terkadang menjadi tidak murni disebabkan kekotoran jiwa yang diliputi nafsu syahwat. Dalam hal ini Allah berfirman dalam surat Asy Syams ayat 7-8 :

"Dan demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu Dan merugilah orang yang mengotorinya" (QS 91:7-8)".

Betapa bahayanya ilham-ilham tersebut bila diterima oleh jiwa yang kotor, sebab pengetahuan-pengetahuan itu akan digunakan untuk melakukan hal-hal seperti : mencuri, korupsi, menipu dan merusak alam semesta. Tetapi alangkah indahnya jika ilham-ilham tersebut diterima oleh jiwa yang tenang dan bersih yang akan menimbulkan kemaslahatan bagi dirinya maupun alam semesta. Maka dari sini dapat dimengerti, walau seseorang sudah memiliki pengertian "baik buruk secara apriori", bukan berarti ia telah tahu secara mutlak, namun pengertiannya masih bersifat relatif dan hal itu akan lebih jelas jika disinari oleh wahyu ke-Tuhanan. Sebab ia tidak akan mampu menelusuri secara intelektual tanpa adanya "daya spiritual" dalam menerima ide yang sesuai dengan Fitrah Allah. Sebaliknya kalau dibiarkan jiwa kita diam, terbelenggu oleh keinginan syahwat, maka apa yang diperoleh oleh jiwa berupa ide ilmu pengetahuan akan digunakan sesuai dengan kepentingan syahwatnya.

Kembali kepada masalah "nilai". Seseorang pasti akan dinilai atau pasti akan melakukan sesuatu karena nilai, dan jika "nilai" masih bersifat relatif, maka nilai tersebut akan tergantung kepada dasar yang ia pakai. Bisa jadi, mencuri itu mendapat nilai kebajikan apabila perilaku tersebut didasari oleh hukum-hukum tentang permalingan, juga sekularisme, hedonisme, komunisme dan ateisme, dasar-dasar inilah yang akan menilai perilaku itu baik atau buruk. Begitupun tata nilai ke-Tuhanan (Islam), setiap "perilaku" Islam sangat menekankan orientasi niat yang kuat, menyandarkan peribadatannya didasari konsep "LIlahi ta'ala". Pendasaran kepada setiap "laku" manusia, mengandung tuntutan kesadaran, bukan paksaan!!! Perilaku seseorang tersebut baru bisa dikatakan mempunyai nilai. Hal ini sesuai dengan Hadist Nabi :

"Sesungguhnya segala perbuatan itu disertai niat. Dan seseorang diganjar sesuai dengan niatnya" (Hadist riwayat Bukhari Muslim).

Dalam hadist tersebut jelas, setiap perilaku mempunyai dasar (niat), sehingga perbuatannya dikategorikan baik atau buruk dimana ia menggantungkan niatnya. Suatu riwayat, ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, diungkapkan masalah "niat".

"Maka barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena Allah dan Rasulullah maka hijrahnya akan sampai diterima oleh Allah dan Rasulullah. Dan barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena kekayaan dunia yang akan didapat atau karena perempuan yang akan dikawin, maka hijrahnya terhenti (tertolak) pada apa yang ia hijrah kepadanya" (Al Hadits).

Di sini sangat penting kesadaran akan "niat" untuk memperjelas perbedaan mana yang baik menurut nafsu, dan baik menurut Allah. Perilaku yang lalai atau tidak karena Allah seperti dalam shalat, maka nilai kelurusan shalat yang terhalang oleh pikiran yang tidak khusyu' akan berakibat pada rusaknya nilai ibadah shalat. Seperti yang termaktub dalam Al Qur'an surat Al Maa'uun ayat 4-5 :
"Maka celakalah bagi yang melakukan shalat karena"niat"-nya (lalai, terhambat oleh keinginan supaya dilihat orang lain) (QS 107:4-5).

Perbuatan macam ini tidak bisa dikatakan sebagai "Dien". Sebab agama mempunyai satu dasar penilaian yang sangat sempurna yakni; Islam, Iman, dan Ihsan. Etika pada umumnya menentukan "sadar bebas" sebagai obyeknya, dan ternyata hal ini hanya melihat dari segi lahiriah perbuatan. Setia dan bertingkah baik an-sich tanpa memperhitungkan syarat lain, memang dapat digolongkan ke dalam "kebajikan". Namun belum tentu dapat dikategorikan dalam kebajikan jika ditinjau lebih jauh pada kondisi-kondisi lain, yakni pada apa perbuatan itu bersangkut paut atau apa yang melatari perbuatan tersebut. Misalnya Abdullah memberikan sedekah kepada fakir miskin. Ketika terjadi tindakan tersebut terdapat :

1. Subyek yang berbuat, yaitu "Abdullah".
2. Obyek yang diperbuat, yaitu Abdullah melakukan "sedekah".
3. Obyek yang terkena perbuatan, yaitu sedekah diberikan kepada fakir miskin.
4. Obyek yang dipergunakan, yaitu niat karena apa (bisa karena ingin dilihat orang, karena Allah dll).

Pada faktor-faktor inilah disamping "niat" batin, Islam meletakkan nilai syarat yang ikut ambil bagian dalam menilai suatu perbuatan sebagai tindakan etis. Tegas sekali Islam mewajibkan "niat karena Allah" sebagai tanggung jawab penghambaan kepada Kholiqnya.

Tanggung jawab Islam dalam syariat (etika ke-Tuhanan) selalu mengandung kedalaman dimensi yang tidak saja tindakan fisik sebagai obyek nilai, juga di dalamnya nilai psikologis merupakan tindakan etis yang secara naluriah, mengembalikan kepada Fitrah Allah. Dalam tahapan ini manusia sampai kepada tahapan tertinggi yang dalam tindakannya sesuai dengan kehendak Allah (Fitrah Allah), diharapkan setiap perilaku (ibadah) sampai kepada syarat; Islam, Iman dan Ihsan. Karena akan dikatakan (dinilai) sebagai agama apabila meliputi ketiga kriteria tersebut.

Dalam Hadist riwayat Bukhori dan Muslim disebutkan :

"Artinya: sesungguhnya Jibril pernah datang kepada Nabi dalam bentuk seorang Arab Badui, lalu ia bertanya kepadanya tentang Islam, maka Nabi menjawab, "Islam itu, ialah hendaknya engkau bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, engkau keluarkan zakat, engkau puasa bulan Ramadhan dan engkau pergi haji ke Baitullah jika engkau mampu pergi ke sana. Lalu Jibril bertanya apakah Iman itu? Nabi menjawab, "Yaitu hendaknya engkau beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada para Utusan-Nya, bangkit dari kubur sesudah mati, dan hendaknya engkau beriman kepada takdir tentang takdir baik dan buruknya. Jibril bertanya lagi, apakah Ihsan itu? Nabi menjawab, yaitu hendaknya engkau menyembah Allah yang seolah-olah engkau melihat Allah, sekalipun engkau tidak bisa melihat-Nya tetapi Ia bisa melihat engkau. Kemudian dalam akhir Hadist itu dikatakan Rasulullah saw bersabda (kepada para sahabatnya) : Dia itu Jibril, Ia datang kepadamu untuk mengajarkan tentang agamamu".

Hal ini seluruhnya termasuk agama, dan agama (dien) itu sendiri berarti khudhu' (tunduk) dan dzull (merendah) seperti perkataan : "Ku tundukkan dia, maka ia tunduk" yakni : beribadah kepada Allah dan taat kepada-Nya serta merendahkan diri kepada-Nya.

Agama meliputi :

a. Islam : berupa syariat Islam (syahadat, shalat, zakat, puasa, haji).
b. Iman : kepercayaan, keyakinan, transendental.
c. Ihsan : kekuatan psikologis dimana ia mengaitkan nilai perilakunya karena Allah.

Maka setiap peribadatan, apakah itu shalat, zakat, puasa akan terasa sia-sia apabila dilakukan tanpa dibarengi dengan tunduk dan patuh serta merasakan adanya sikap "ihsan" (seakan-akan melihat Allah, jika tidak mampu melihat-Nya sesungguhnya Ia melihat kalian). Hal inilah yang selalu menjadi permasalahan pokok dan mensosialisasi sebagai kebiasaan buruk yang tidak lagi menjadi masalah, padahal kita bertahun-tahun melakukan peribadatan tidak mendapatkan apa-apa kecuali capek dan sia-sia. Ihsan adalah kontak batin dan dialogis, responsif. Ihsan adalah roh setiap peribadatan, dan menentukan diterima tidaknya peribadatan. Sikap ini pula yang menjadikan ihsan itu rukun agama, yang apabila ditinggalkan salah satu rukun agama, maka batallah sebagai agama. Permasalahan rukun agama ini telah dihukumkan dan disyaratkan kepada orang yang sampai baligh. Sebagaimana Hadist Rasulullah :

"Hukum tidak berlaku bagi tiga golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai mimpi basah, dan orang gila sampai sembuh" (Abu Dawud, Ibnu Majah dan Annasay, hadist sohih).

Selanjutnya Islam mengajarkan bahwa seorang muslim yang beramal kebajikan, tetapi tujuannya bukan LIlahi ta'ala tidak mungkin diterima amalnya, sebagaimana firman Allah surat Az Zumar ayat 2 :

"Kami menurunkan kitab ini kepada engkau dengan sebenarnya, sebab itu sembahlah Allah seraya mengihklaskan agama bagi-Nya saja" (QS 39:2).

Nash tersebut di atas merupakan kesimpulan dari tujuan etika Islam, yaitu mengembalikan kepada posisi fitrah manusia, yang dengan kesadaran itu, maka ia akan menjadi manusia paripurna dan ia akan berakhlaq sebagaimana akhlaq Allah, dengan kecenderungan berbuat baik tanpa beban dan paksaan.

Untuk itu kecenderungan berbuat baik akan terjadi apabila kita mampu berusaha membersihkan jiwa. Dan kebersihan jiwa akan didapat apabila kita melaksanakan peribadatan sesuai dengan kriteria-kriteria pada penjelasan di atas
Selengkapnya...

Kisah Bumi dan Langit

Adapun terjadinya peristiwa Israk dan Mikraj adalah kerana bumi merasa bangga dengan langit. Berkata dia kepada langit, "Hai langit, aku lebih baik dari kamu kerana Allah S.W.T. telah menghiaskan aku dengan berbagai-bagai negara, beberapa laut, sungai-sungai, tanam-anaman, beberapa gunung dan lain-lain."

Berkata langit, "Hai bumi, aku juga lebih elok dari kamu kerana matahari, bulan, bintang-bintang, beberapa falah, buruj, 'arasy, kursi dan syurga ada padaku."

Berkata bumi, "Hai langit, ditempatku ada rumah yang dikunjungi dan untuk bertawaf para nabi, para utusan dan arwah para wali dan solihin (orang-orang yang baik)."

Bumi berkata lagi, "Hai langit, sesungguhnya pemimpin para nabi dan utusan bahkan sebagai penutup para nabi dan kekasih Allah seru sekalian alam, seutama-utamanya segala yang wujud serta kepadanya penghormatan yang paling sempurna itu tinggal di tempatku. Dan dia menjalankan syari'atnya juga di tempatku."

Langit tidak dapat berkata apa-apa, apabila bumi berkata demikian. Langit mendiamkan diri dan dia mengadap Allah S.W.T dengan berkata, "Ya Allah, Engkau telah mengabulkan permintaan orang yang tertimpa bahaya, apabila mereka berdoa kepada Engkau. Aku tidak dapat menjawab soalan bumi, oleh itu aku minta kepada-Mu ya Allah supaya Muhammad Engkau dinaikkan kepadaku (langit) sehingga aku menjadi mulia dengan kebagusannya dan berbangga."

Lalu Allah S.W.T mengabulkan permintaan langit, kemudian Allah S.W.T memberi wahyu kepada Jibrail A.S pada malam tanggal 27 Rejab, "Janganlah engkau (Jibrail) bertasbih pada malam ini dan engkau 'Izrail jangan engkau mencabut nyawa pada malam ini."

Jibrail A.S. bertanya, " Ya Allah, apakah kiamat telah sampai?"

Allah S.W.T berfirman, maksudnya, "Tidak, wahai Jibrail. Tetapi pergilah engkau ke Syurga dan ambillah buraq dan terus pergi kepada Muhammad dengan buraq itu."

Kemudian Jibrail A.S. pun pergi dan dia melihat 40,000 buraq sedang bersenang-lenang di taman Syurga dan di wajah masing-masing terdapat nama Muhammad. Di antara 40,000 buraq itu, Jibrail A.S. terpandang pada seekor buraq yang sedang menangis bercucuran air matanya. Jibrail A.S. menghampiri buraq itu lalu bertanya, "Mengapa engkau menangis, ya buraq?"

Berkata buraq, "Ya Jibrail, sesungguhnya aku telah mendengar nama Muhammad sejak 40 tahun, maka pemilik nama itu telah tertanam dalam hatiku dan aku sesudah itu menjadi rindu kepadanya dan aku tidak mahu makan dan minum lagi. Aku laksana dibakar oleh api kerinduan."

Berkata Jibrail A.S., "Aku akan menyampaikan engkau kepada orang yang engkau rindukan itu."

Kemudian Jibrail A.S. memakaikan pelana dan kekang kepada buraq itu dan membawanya kepada Nabi Muhammad S.A.W. Wallahu'alam.

Buraq yang diceritakan inilah yang membawa Rasulullah S.A.W dalam perjalanan Israk dan Mikraj Selengkapnya...