Sabtu, 31 Juli 2010

Hadist Tentang Shalat Malam

Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): 'Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.' Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)

Suatu ketika Abu Dzar Al Ghiffari melihat Rasulullah SAW shalat malam. Ia pun segera bermakmum padanya. Pada rakaat pertama, Rasul membaca QS Al Baqarah dari awal. Beliau terus membacanya sampai ratusan ayat.
"Mungkin beliau akan sujud pada ayat yang ke dua ratus," demikian pikir Abu Dzar. Ketika tiba di ayat 200 dan ada jeda, Abu Dzar bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan bacaannya.

Maka Abu Dzar membatalkan rukunya. "Mungkin beliau akan ruku setelah Al Baqarah ini selesai," demikian pikir Abu Dzar berikutnya. Maka setelah QS Al Baqarah selesai dibaca (286 ayat), Abu Dzar kembali bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan membaca QS Ali Imran.

Maka Abu Dzar membatalkan rukunya. "Mungkin beliau akan ruku setelah selesai membaca Ali Imran," pikir Abu Dzar kembali. Maka ketika Rasul selesai membaca QS Ali Imran (200 ayat), Abu Dzar kembali bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan membaca QS An Nisaa'.

Akhirnya setelah QS An Nisaa' selesai dibaca (176 ayat), Rasul bertakbir lalu ruku. Maka Abu Dzar mengikutinya. "Dan rukunya beliau hampir sama lamanya dengan berdirinya," ungkap Abu Dzar. Pada saat berdiri di rakaat pertama tersebut Rasul membaca 762 ayat. Sungguh
luar biasa!

Diriwanyaatkan dari Aisyah RA :
‘Sungguh Nabi SAW shalat malam hingga merekah kedua telapak kakinya. Aisyah berkata kepada beliau :”Mengapa engkau melakukan hal ini, wahai Rosulullah, padahal Allah SWT telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?”, Beliau menjawab, “Apa aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Bukhori dan Muslim)

Abu Abdurrahman as-Salmi rhm. berkata, "Tatkala ayat dari surah Muzzammil diturunkan, Rasulullah saw. dan para sahabatnya melaksanakan salat malam selama setahun hingga kaki mereka bengkak-bengkak. Lalu, Allah menurunkan ayat-Nya, yang artinya, "Sesungguhnya Rabmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan, Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat….”(Al-Muzzammil: 20).

Allah SWT menjadikan salat malam sebagai sekolah bagi jiwa dan obat jiwa dan fisik. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Hendaknya kalian mengerjakan salat malam karena ia merupakan kebiasaan orang saleh sebelum kalian, pendekatan kepada Rab kalian, pencegahan dari perbuatan dosa, menghapus kesalahan dan mengusir penyakit dari tubuh."

Seorang hamba yang melaksanakan salat malam di sepertiga malam yang terakhir, berdiri dan duduk, ruku dan sujud, berdoa dan merendahkan diri, menangis dan bertobat, maka Allah pada waktu itu akan memandang kepadanya dengan pandangan rahmat, waktu ketika Allah Azza wa Jalla turun ke langit dunia dan berfirman, "Siapa yang meminta, Aku beri. Siapa yang meminta ampunan, Aku beri ampunan. Siapa yang bertobat, Aku terima tobatnya. Siapa yang berdoa, Aku penuhi doanya." Itulah waktu di akhir malam di waktu sahur, waktu turunnya rahmat dan mengandung banyak keberkahan. Allah menerima tobat orang yang bertobat kepada-Nya, mengabulkan orang yang berdoa kepada-Nya, memberi orang yang meminta-Nya, siapa yang mendekat kepada-Nya sejengkal, Ia akan mendekat kepada orang itu sehasta. Bila ia mendekat kepada Allah sehasta, Allah akan mendekat kepadanya sedepa. Dan, siapa yang datang kepada-Nya dengan berjalan, Allah akan mendatangi orang itu dengan berjalan dengan bergegas.

Rasulullah saw. memerintahkan kepada para sahabatnya agar melaksanakan salat malam. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Saya adalah pemuda bujangan. Saya tidur di masjid, lalu saya bermimpi didatangi dua orang malaikat dan membawaku ke neraka dan ia seperti sumur yang dilipat. Dan, mendadak kedua malaikat itu menghubungkannya seperti dua tanduk sumur. Maka aku mendapati di dalamnya manusia yang aku mengenal mereka, lalu aku berkata, "Aku berlindung kepada Allah dari api neraka. Aku berlindung kepada Allah dari api neraka." Kedua malaikat itu lalu berkata, "Engkau tidak akan takut … engkau tidak akan takut." Peristiwa ini lalu aku ceritakan kepada Hafsah, dan ia kemudian menceritakannya kepada Rasulullah saw., lalu Rasulullah saw. bersabda, "Sebaik-baik orang adalah Abdullah, bila ia melakukan salat malam. Maka, setelah itu Abdullah bin Umar tidak meninggalkan salat malam. Ia tidak tidur malam kecuali hanya sedikit karena Allah Azza wa Jalla memuji atas orang yang zuhud terhadap dunia dan menghabiskan waktunya untuk Rabnya. Ia menyendiri dengan Allah dalam kegelapan malam ketika mata manusia telah terpejam, gerakan telah diam, dan suara telah sunyi. Ia mneyendiri bersama Rab Azza wa Jalla. Maka Allah SWT berfirman, "(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." (Ali Imran: 17). Allah mengenakan kepada mereka cahaya dari cahaya-Nya, memberikan kepada mereka mahabah (kewibawaan) di hati para makhluk dan menjadikan ucapan dan perbuatannya manis dan diterima manusia. Itulah para sahabat Muhammad saw. Mereka perutnya kosong karena lapar dan matanya kabur karena tidak tidur. Mereka sujud dan ruku kepada Rabnya di waktu malam.

Muadz bin Jabal r.a. berkata, "Kami datang dari Perang Tabuk, lalu saya melihat Rasulullah saw. tengah sendirian, Lalu aku mendatangi beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal perbuatan yang bisa mendekatkan diriku kepada surga." Rasulullah saw. bersabda, "Bagus … bagus … sesungguhnya engkau telah bertanya tentang sesuatau yang besar dan sesungguhnya itu adalah kemudahan bagi yang dimudahkan oleh Allah. Engkau melaksanakan salat yang ditetapkan (salat wajib), menunaikan zakat yang diwajibkan, menjumpai Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, melaksanakan salat malam karena salat seseorang dalam sepertiga akhir dari malam akan menghapus kesalahan, bukankah aku telah menunjukkan kepadamu atas tiang itu semua, salat adalah cahaya dan sedekah adalah bukti."

Rasulullah saw. memerintahkan kepada Mu'adz bahwa bila ia menginginkan surga, hendaknya ia melaksanakan salat malam. Dan Mu'adz pun melaksanakan wasiat tersebut, ia melakukan salat malam dan berkata, "Ya Allah, bintang-bintang telah terbenam, mata telah tenang, dan Engkau Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya) tidak mengantuk dan tidak tidur. Ya Allah, sesungguhnya permintaanku kepada surga pelan dan lariku dari api neraka lemah, maka berilah aku petunjuk dari sisi-Mu yang engkau benamkan untukku hingga hari kiamat, sesungguhnya Engkau tidak menyelisihi janji." Mu'adz kemudian membiasakan salat malam, melaksanakan wasiat Rasulullah saw. Ketika kematian datang kepadanya, ia berkata, "Selamat datang kematian. Ya Allah, sesungguhnya saya takut kepadamu dan hari ini saya mengharap kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui saya tidak senang tetap berada di dunia untuk menggali sungai atau menanam tumbuhan, tetapi saya ingin tetap tinggal di dunia untuk merasakan dahaga di panas yang terik, tidak tidur di waktu malam, dan berada dalam lingkaran ilmu bersama para ulama." Itulah sahabat Rasululullah saw., Mu'adz bin Jabal r.a.

Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari RA bahwasanya Rosulullah SAW pernah bersabda :
“Sungguh dalam surga terdapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Allah sediakan untuk orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Ramadhan, menebar salam dan asyik shalat malam di saat manusia terlelap tidur”. (HR. Ahmad, Ibnu hibban dan At-tirmidzi)

Abu Hurairah r.a. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla membenci setiap ja'dhari jawwath (orang yang keras, kasar, pelahap dan berjalan dengan sikap sombong), yang berteriak di pasar, menjadi bangkai di malam hari dan menjadi keledai di siang hari, mengetahui perkara dunia bodoh terhadap urusan akhirat."

Rasulullah SAW bersabda :”Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam, bulannya Allah. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim)

Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )

Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya disiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Rasulullah SAW bersabda, ''Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, sesungguhnya kamu akan mati. Cintailah siapa saja yang kamu kehendaki, sesungguhnya kamu akan berpisah dengannya. Dan, berbuatlah sesukamu, sesungguhnya kamu akan mendapat balasan atas perbuatan itu.'' Lalu, ia berkata, ''Wahai Muhammad, kemuliaan orang yang beriman terletak pada shalat malam. Kemuliaannya jika terletak pada terlepasnya ia dari ketergantungan terhadap manusia.'' (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi). http://shalatmalam.blogspot.com
Selengkapnya...

Hukum Shalat di Masjid yang di Depannya Terdapat Kuburan

Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i?Rahimahullah
ketika ditanya oleh Thullabul Ilmi dari Indonesia.


السؤال65: ما حكم الصلاة في المسجد الذي أمامه مقبرة؟
الجواب: الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن والاه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
أما بعد: فالصلاة في المسجد الذي أمامه مقبرة خارج جدار المسجد صحيحة، لأن النهي عن الصلاة في المسجد الذي فيه مقبرة، كما جاء عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- أنه قال: ((الأرض كلها مسجد، إلا المقبرة والحمام.))
وفي ?صحيح مسلم? من حديث جندب عن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- قال: (( ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد، إني أنهاكم عن ذلك.))
وحديث: أن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- قال: ((لا تصلوا إلى القبور، ولا تجلسوا عليها.))
فهذا إذا كانت الصلاة إليها بدون حائط أو جدار. أما إذا وجد الجدار أو الحائط وهي خارج المسجد، فالصلاة صحيحة إن شاء الله.


Pertanyaan nomer 65:

Bagaimana hukum shalat di masjid yang didepannya terdapat kuburan?

Jawab:

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba'du;

Shalat di masjid yang didepannya terdapat kuburan, namun berada diluar tembok masjid adalah sah shalatnya. Karena sesungguhnya yang dilarang ialah shalat di masjid yang pada bagian dalamnya terdapat kuburan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Sa?id Al-Khudriy -Radhiallahu ?Anhu, dari Nabi - Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
?Seluruh bagian bumi itu adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi?.

Dalam sahih Muslim diriwayatkan dari Jundub, bahsawanya Nabi - Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
?Ketahuilah, bahwasanya umat-umat sebelum kalian menjadikan kuburan-kuburan para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid-masjid. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan tersebut?.

Dan pernyataan Nabi - Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam:
?Janganlah kalian shalat menghadap kubur, dan jangan pula duduk diatasnya?

Larangan dalam riwayat ini maksudnya adalah apabila shalat menghadap kuburan tanpa dibatasi pagar atau tembok. Adapun jika terdapat padanya tembok atau pagar, dan kuburan tersebut berada diluar masjid, maka shalatnya sah insya Allah.

Sumber : hati bening
http://islamnet.forumotion.com
Selengkapnya...

SHALAT TAHAJUD

Shalat Tahajud adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh.

Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.

A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud

1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.


B. Niat shalat tahajud:

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”


C. Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:

Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”

Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:

Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.

Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”


D. Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:

Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih

Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya”


E. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad saw:

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra’: 79)


Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)

“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)


F. Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail

Agar kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah tips-tips berikut ini:

1. Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
2. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
3. Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
6. Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
7. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
8. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

Oleh www.AsianBrain.com atau www.AnneAhira.com
Selengkapnya...

Aqidah Tauhid

Selain rukun iman yang 6, pembahasan keyakinan atau keimanan dalam Islam dapat kita peroleh dengan memahami aqidah tauhid. Aqidah tauhid merupakan dasar keyakinan seorang muslim yang berfungsi sebagai syarat diterimanya ibadah kepada 4jj1 SWT. Dalam Islam, syarat diterimanya ibadah kepada 4jji ada 3, yaitu:
1. Mabda (dasarnya) adalah aqidah tauhid
2. Manhaj (metodenya) adalah syariat Nabi Muhammad
3. Ghoyah (tujuannya) adalah mendapatkan ridlo 4jjl di dunia dan diakhirat
Aqidah tauhid sebagai syarat diterimanya ibadah berarti walaupun metode dan tujuannya benar tetapi tidak dilandasi aqidah tauhid maka ibadahnya sia-sia.

Aqidah berasal dari kata bahasa Arab aqad, yang artinya perjanjian, bisa juga berarti ikatan. Sedangkan tauhid merupakan istilah Islam yang artinya ilmu yang menetapkan keyakinan-keyakinan yang diambil dari dalil-dalil yang meyakinkan, yaitu menunggalkan 4jji sebagai Rabb (Pencipta dan Pengatur),Malik (Penguasa) dan Ilah yang disembah, ditaati dan dicintai serta membenarkan ke-Wahdaniyat-an(keesaan)-Nya dalam Dzat, Sifat dan Af'al. Lawan kata dari tauhid adalah syirik, yang artinya menyekutukan (menduakan, men-tigakan, dst) 4jj1 sebagai Rabb,Malik dan Ilah atau menolak ke-Wahdaniyat-an-Nya dalam Dzat, Sifat dan Af'al.

Karena aqidah tauhid merupakan keterikatan seorang manusia kepada 4jj1 SWT yang lahir dari perjanjian yang kokoh dan kuat, tidak main-main dan diazamkan, yang menuntut untuk dipenuhi, dipelihara dan hanya ditujukan kepada 4jji sajalah, maka sumber ilmu aqidah harus berasal dari 4jji, yaitu Al Quran. Dari ayat-ayat Al Quran lah kita bisa mengenal 4jj1 dan apa konsekuensi seseorang yang beraqidah tauhid. Ilmu aqidah tidak boleh berasal dari filsafat, karena filsafat merupakan hasil pikiran (prasangka) manusia yang karena keterbatasan akal tidak akan mungkin mencapai kebenaran.
"Dia (4jj1) mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya (termasuk pengetahuan tentang-Nya)" (Q.S. 96:5)
"Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan 4jj1 semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain 4jj1, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga."(Q.S. 10:66)
"Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya 4jj1 Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain 4jj1, akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam."(Q.S. 10:36-37)
"Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun. Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta."(Q.S.6:148)
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)."(Q.S. 6:116)
"Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya, Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka."(Q.S. 53:23)
"Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran."(Q.S. 53:28)
"Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu."(Q.S. 2:147)

Sumber tauhid adalah kalimat thayyibah yang berbunyi :
LaailaaHa illa 4jj1 wa Muhammadar-Rasuulu 4jj1
yang secara sederhana diterjemahkan dengan tiada ilah selain 4jj1 dan Nabi Muhammad adalah utusan 4jj1
Kalimat LaailaaHa illa 4jj1 merupakan pernyataan tauhid yang disampaikan setiap Nabi dan Rasul 4jj1. Ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan tentang tauhid, sumber tauhid dan lawannya syirik dapat ditemukan pada ayat-ayat sbb.
Q.S. 2:22,255,256;
Q.S. 3:2,18,64;
Q.S. 4:51,60,87;
Q.S. 5:60,73;
Q.S. 6:19,56,71,102,164;
Q.S. 7:59,65,73,85,158;
Q.S. 9:31,129;
Q.S. 10:90;
Q.S. 11:14,50,61,84;
Q.S. 16:36;
Q.S. 13:16;Q.S. 17:22,56;
Q.S. 18:15;
Q.S. 19:48;
Q.S. 20:8,14,98;
Q.S. 22:40;
Q.S. 23:23,32,91,116,117;
Q.S. 25:3,55,68;
Q.S. 27:60,61;
Q.S. 28:70,71,72,88;
Q.S. 34:22;
Q.S. 35:3,13;
Q.S. 36:23;
Q.S. 37:35;
Q.S. 38:65;
Q.S. 39:6,17;
Q.S. 40:62,65;
Q.S. 45:23;
Q.S. 46:28;
Q.S. 47:19;
Q.S. 59:22,23;
Q.S. 60:4;
Q.S. 64:13;

Demikian banyaknya ayat yang menjelaskan tentang Tauhid dan Syirik, untuk selanjutnya pembahasan ayat-ayat tersebut akan dikelompokkan berdasarkan pembahasan sumber tauhid, yaitu LaailaaHa illa 4jj1 . (bersambung)http://aqidahtauhid.blogspot.com
Selengkapnya...

KEPENTINGAN IBADAH PUASA

Assalamu'alaikum wrh.



Ibadah puasa adalah termasuk dalam rukun Islam. Ini bermakna puasa termasuk ibadah yang terpokok. Yang menjadi perkara asas untuk membina peribadi Muslim. Apa yang ada pada puasa hingga dipilih ALLAH untuk masuk senarai rukun Islam? Mula-mula orang yang ingin pada Islam disuruh buat pengakuan dan kesaksian keyakinannya pada ALLAH dan Rasul: "Aku naik saksi bahawa tiada Tuhan melainkan ALLAH dan Muhammad itu pesuruh ALLAH."



Pengakuan ini kemudian disuruh buktikan melalui sembahyang. Berbagai ikrar, janji dan harapan kita bisikkan kepada ALLAH sewaktu sembahyang demi membuktikan kita taat tunduk (rukuk dan sujud) kepada-Nya. Menyatakan kerelaan fizikal dan mental kita menyerah diri kepada ALLAH. Menajamkan rasa

kehambaan di dalam hati dan menyuburkan rasa berTuhan di dalam jiwa.



Ibadah puasa jatuh nombor ketiga iaitu selepas ibadah sembahyang. Maksudnya, selepas membuat pengakuan taat setia, maka kita diuji dengan suatu perintah aneh iaitu puasa. Kita tidak dibenarkan makan disiang hari selama sebulan sekalipun lapar dan makanan ada dihadapan mata. Ertinya ALLAH mahu mendidik kita untuk

susah, berletih lesu, menahan keinginan pada sesuatu sekalipun ia ada di hadapan mata. Bukankah itu aneh? Orang yang jahil dan kurang faham akan menganggap ia

sebagai suatu penyiksaan dan bebanan lantaran itu berlalunya Ramadhan disambut dengan riang. Apa sebenarnya yang ALLAH kehendaki dari puasa?



Menahan keinginan terhadap sesuatu yang kita ingini adalah sesuatu yang perlu dan penting. Istilah kecewa atau frust lahir dari seseorang yang tidak dapat

menahan hati dari keinginan yang tidak tercapai. Dan kecewa adalah penyakit lumrah dalam masyarakat kini. Terkadang penyakit kecewa boleh membawa manusia kepada pelbagai lagi penyakit-penyakit jiwa yang lain.



Dan ini akan terus berlaku sebab kehidupan manusia selalunya terlalu banyak keinginan-keinginan yang tidak tercapai. Walau betapa bijak, kaya dan berkuasa

seseorang itu, dia tentu tidak dapat menolak taqdir ALLAH. ALLAH sudah tentukan bahawa tiap manusia itu akan diuji.



Tidak tahu sabar adalah suatu kekurangan yang merbahaya. Terlalu banyak perkara di dalam kehidupan yang meminta agar kita dapat berlaku sabar. Di dalam

menunaikan perintah-perintah ALLAH, di dalam menghadapi musibah dan kesabaran yang paling utama adalah bersabar di dalam meninggalkan

larangan-larangan ALLAH lahir dan bathin.
Imam Bukhari ketika bermunajat dengan ALLAH berbisik-bisik:- "Bukan aku tidak sabar dengan ujian-Mu ya ALLAH, cuma hendak mengadu pada Mu, tempat aku kembali nanti. Memohon ketenangan, keampunan dan mutmainnah."



Begitulah seharusnya hati orang Mukmin tatkala berhadapan dengan persoalan hidup. Mereka tunduk dan patuh kepada kehendak ALLAH kerana merasakan

segala-gala yang berlaku adalah dengan keizinan dan kemahuan ALLAH. Malah mereka memuji-muji ALLAH kerana Maha Bijaksana dan Maha Adil-Nya melakukan kejadian itu. Kalau ujian berupa nikmat, mereka bersyukur bersama airmata kesyukuran dan kalau berupa kesusahan, mereka bersabar dan redha bersama airmata kesabaran.



UNTUK TUJUAN INILAH PUASA ITU DIPERINTAHKAN. ALLAH TENTUKAN KEHIDUPAN DI DUNIA ADALAH PERGILIRAN NIKMAT

DAN UJIAN. DAN KEBAHAGIAAN SEBENAR IALAH PADA MEREKA YANG BOLEH BERSYUKUR DAN BERSABAR. SEBAB ITU ALLAH

MAHU DIDIK MANUSIA KE ARAH ITU.



Bila kita berpuasa bererti kita mengajak diri kita bersabar terhadap keinginan kerana ALLAH, bukan kerana lain-lain. Dan kalau ini dilatih, dibiasakan selama

sebulan, ertinya kita membuat latihan jiwa untuk bersabar, untuk patuh menanggung kesusahan kerana

ALLAH.



Jiwa yang apabila berhadapan dengan kejadian yang malang, kecewa, hampa, susah dan kegagalan akan tunduk dan sabar dengan ALLAH, kerana ALLAH. Kita boleh berikhtiar untuk elakkan kemalangan itu tapi bukan dengan hati yang panas, marah-marah dan memberontak. Sebaliknya kesabaran menghadapi ujian semakin meningkatkan rasa kehambaan di dalam hati kerana merasakan lemahnya dia untuk menolak taqdir dan kuasa ALLAH. Inilah jiwa yang tenang.



Seseorang yang merasakan puasanya selama ini tidak membuatkan jiwanya mahu bersabar dengan keinginan yang tidak tercapai, kesusahan dan kegagalan, samalah dengan orang yang tidak berpuasa. Maka kalau puasa tidak membuahkan akhlak yang mulia dengan ALLAH dan sesama manusia, maka jadilah puasa itu sepertimana sabda Rasulullah; "Tidaklah diperolehi apa-apa dari puasa itu melainkan hanya lapar dan dahaga."


Kita berlindung dengan ALLAH daripada kerugian demikian.



Wassalam.

Oleh: Fadzila Azni @ Sukainah At Thahirah Ahmad
Selengkapnya...

ETIKA MEMBERI NAMA ANAK DALAM ISLAM

Menanggapi e-mail dari seorang ikhwan tentang etika memberi nama dalam Islam, maka berikut kami susun makalah yang berkenaan dengan masalah yang dimaksud.

Kami mengira permasalahan ini sangat penting untuk diketahui oleh kaum muslimin dikarenakan banyaknya kaum muslimin yang masih asal-asalan atau salah dalam memberikan nama kepada anak-anak mereka.

Akhirnya semoga makalah yang ringkas ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amiin.
Pentingnya Pemberian Nama

Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anul Kariim disebutkan;

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَل لَّهُ مِن قَبْلُ سَمِيًّا (7) سورة مريم

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).

Dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan 1). Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh masyarakat.

Waktu Pemberian Nama

Telah datang sunnah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu pemberian nama, yaitu:

a) Memberikan nama kepada anak pada saat ia lahir.

b) Memberikan nama kepada anak pada hari ketiga setelah ia lahir.

c) Memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah ia lahir.

Pemberian Nama Kepada Anak Adalah Hak (Kewajiban) Bapak.

Tidak ada perbedaan pendapat bahwasannya seorang bapak lebih berhak dalam memberikan nama kepada anaknya dan bukan kepada ibunya. Hal ini sebagaimana telah tsabit (=tetap) dari para sahabat radhiallahu ‘anhum bahwa apabila mereka mendapatkan anak maka mereka pergi kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepada anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan bapak lebih tinggi daripada ibu.








Nasab Anak Kepada Bapak Bukan Kepada Ibu

Sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, maka seorang anakpun bernasab kepada bapaknya bukan kepada ibunya, oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil: Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah.

Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ (5) سورة الأحزاب

Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…” (QS. Al-Ahzab: 5)

Oleh karena itu manusia pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama bapak-bapak mereka: Fulan bin fulan. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam 2).

Memilih Nama Terbaik Untuk Anak

Kewajiban bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’at.

Tata Tertib Pemberian Nama Seorang Anak

1. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.

Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.

Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.

2. Disukai Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.

Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.

3. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.







Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi3).

Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata:”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.

Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.

Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam juga terlarang”4).

4. Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.

Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:

أنهم كانوا يسمون بأسماء أنبيائهم والصالحين (رواه مسلم).

“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).

Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.

Syarat-syarat Dalam Pemberian Nama

a. Nama tersebut menggunakan bahasa arab.

b. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at. Oleh karenanya dengan adanya syarat ini tidak boleh menggunakan nama-nama yang haram atau makruh baik dalam segi lafadz ataupun maknanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik dari segi lafadz dan maknanya.

Nama-nama yang Diharamkan





a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, missal: Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi) dll. Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hmabanya Matahari) dll.

b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll.

c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.

d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.

e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.

f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).

“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).

g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.

Nama-nama Yang Dimakruhkan

a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.

b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.

c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman.

d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.

e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.

f. Dimakruhkan memberi nama ganda5), misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.

g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.

Jalan Keluar Dari Pemberian Nama-nama Yang Diharamkan Dan Yang Dimakruhkan

Jalan keluar dari kedua hal ini adalah merubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar’i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/depertemen yang mengurusi masalah ini.6)

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah kepada nama-nama Islamiy, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhaiallahu ‘anha, ia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يغير الإسم القبيح إلى الإسم الحسن (رواه الترمذي).





“Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik” (HR. AT-Tirmidzi).

Demikianlah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll.



Maraji’:

Tasmiyah Al-Maulud, karya: Asy-Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid


Catatan Kaki:

1) Marotib Al-Ijma’, hal: 154. Oleh Ibn Hazm.

2) Lihat Shahih Bukhori, bab: Maa Yad’u An-Naas Bi abaihim.

3) Lihat Syarh Shahih Muslim 8/437. Imam An-Nawawi rahimahullah; Marotib Al-Ijma’, hal: 154-155.

4) Zaadul Ma’ad, 2/347. Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah.

5) Maksudnya adalah memberikan nama anak dengan dua nama, yang mana nama tersebut terdapat dalam satu orang. Misal Muhammad Ahmad, nama Muhammad dan Ahmad dimiliki oleh satu orang, dan Ahmad bukanlah nama bapaknya,pent.

6) Untuk di sini (Kuwait) kita dapat mendatangi Mahkamah,pent.



http://abdurrahman.wordpress.com/2007/08/27/etika-memberi-nama-anak-dalam-islam/
Selengkapnya...

Kedermawanan Si Faqir, Faidah dari Siroh Sahabat Ulbah bin Zaid

Tersebutlah kisah salah seorang sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, dia adalah Ulbah bin Zaid. Dia bukanlah termasuk sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang terkenal sebagaimana Abu Bakar dan Umar. Pada kisah hidupnya kita akan melihat potret kedermawanan si faqir. Bagaimana seorang faqir bisa disebut dermawan ? bukankah biasanya kata dermawan disematkan kepada orang yang cukup hartanya lalu dia bersedekah dan berinfaq dengan hartanya itu ? Simak kisah berikut ini...

Sekitar bulan Sya’ban di tahun 9 H, ketika itu musim paceklik sedang melanda kota Madinah dan sekitarnya, perekonomian kaum muslimin juga sedang sulit-sulitnya, musim panas sedang berada di puncaknya, angin di musim itu juga membawa hawa panas, debu-debu beterbangan mengotori atap-atap dan halaman rumah penduduk kota Madinah. Kulit serasa diiris, mata perih seperti perihnya luka yang diteteskan dengan air cuka. Di musim panas sepert itu biasanya penduduk kota Madinah lebih suka menetap di rumah, atau tinggal di kebun-kebun mereka sambil memetik kurma muda yang memang sedang ranum-ranumnya, karena pohon kurma berbuahnya justru pada musim panas.
Akan tetapi kondisi politik Islam pada saat itu keadaannya sangat luar biasa, sebagai dampak kemenangan demi kemenangan yang diraih oleh pasukan Islam terutama setelah Fathul Makkah dan perang Hunain. Disamping juga setelah itu Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam mengirimkan surat kepada seluruh raja di dunia ini untuk masuk Islam atau harus membayar pajak, atau diperangi. Hal ini semakin menambah panas keadaan. Karena pada saat itu tersebar berita bahwa bangsa Romawi yang merupakan bangsa dan kerajaan terkuat dan tebesar pada masa itu, sedang melakukan persiapan besar-besaran akibat ketidakpuasan mereka akan hasil Perang Mu’tah yang mana pasukan Islam yang jumlahnya hanya 3000 pasukan berhasil menahan gempuran 200.000 pasukan gabungan Romawi dan beberapa kabilah yang musyrik. Dimana Khalid bin Walid sebagai panglima perang kaum muslimin melakukan trik jitu, yaitu menukar pasukan yang di belakang menjadi di depan, yang kiri menjadi ke kanan dan sebaliknya sehingga pasukan Romawi menjadi gentar. Mereka mengira ada tambahan pasukan kaum muslimin. Dalam benak mereka, pasukan sejumlah 3000 orang tadi saja mampu menahan gempuran mereka, apalagi ditambah 2x lipatnya tentu Romawi akan kalah. Karena trik jitu ini pasukan muslimin bisa mundur secara perlahan tanpa dikejar oleh pasukan Romawi karena pasukan Romawi mengira ini adalah siasat untuk menjebak mereka. Akhirnya kaum muslimin kembali ke Madinah dengan selamat dan hanya jatuh korban sebanyak 12 orang.

Kasak-kusuk pun merebak di kalangan kaum muslimin akan adanya pembalasan pasukan Romawi yang akan menyerang daerah yang telah dikuasai kaum muslimin dan bahkan menuju kota Madinah. Disinilah letak kisah seorang sahabat Ulbah bin Zaid, dia diselipkan oleh catatan sejarah didalam peperangan Tabuk yang nantinya perang ini merupakan peperangan terbesar antara kaum muslimin dengan kaisar Romawi. Tidak biasanya Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam mengumumkan secara langsung akan kemana tujuan peperangannya, biasanya kalau berperang ke arah timur maka Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bertanya kepada sahabatnya tentang arah barat dan seterusnya. Akan tetapi keberangkatan perang kali ini sangat jelas tujuannya yaitu Tabuk, suatu daerah yang nun sangat jauh bagi bangsa Arab untuk ditempuh ketika itu.

Coba lihat apa yang dilakukan oleh orang-orang munafiq pada saat itu, mereka merasa bimbang, gelisah, dan gundah karena membayangkan perjalanan yang sangat jauh. Diantara mereka saling mengatakan seharusnya keberangkatan tidak pada musim panas ini, maka Alloh Ta’ala turunkan ayat yang berkaitan dengan mereka :

وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

“…dan berkatalah orang-orang munafiq: ‘janganlah pergi berperang di musim panas ini’. Katakanlah (ya Muhammad) api neraka jahannam lebih panas, jika saja mereka mau mengerti ” (QS. At Taubah 81)

Suatu kali Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam ingin menguji salah seorang dari mereka yaitu Jaad bin Qois, beliau berkata “wahai Jaad, bagaimana menurutmu jika kita pergi berperang melawan Bani Ashfar (orang romawi)..?”
Dia pun menjawab,” izinkanlah aku untuk tidak berangkat perang dan jangan jatuhkan aku ke dalam fitnah (ujian). Demi Alloh ya Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, kaumku sangat tahu bahwa aku adalah orang yang paling mudah tergoda dengan wanita diantara mereka. Dan aku takut kalau nanti aku melihat wanita romawi aku tidak tahan.., aku tidak bisa menahan nafsuku..”
Beliau pun berpaling dan berkata, “engkau aku izinkan untuk tidak berperang wahai Jaad..”

Padahal Jaad bin Qois hanya beralasan agar dia tidak berangkat perang, lalu beralasan takut tergoda oleh wanita-wanita putih Romawi, padahal tujuan sebenarnya adalah supaya dirinya tidak berangkat perang pada musim panas tersebut. Maka Alloh Ta’ala turunkan ayat

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

“ Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah." Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir ”(QS. At Taubah : 49)

Berbeda keadaannya dengan kaum muslimin, begitu mendengar seruan jihad di jalan Alloh Ta’ala mereka berbondong-bondong memenuhi kota Madinah dari seluruh penjuru negeri. Bagaimana tidak mereka berbondong-bondong berjihad di jalan Alloh sedangkan gerbang surga yang luasnya seluas langit dan bumi akan dibukakan untuk mereka. Alloh berfirman :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِين
“ Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. ”(QS. Ali Imron : 133-134)

Bagaimana mereka tidak berhasrat untuk berangkat jihad, sementara mereka tahu bahwasanya jalan tercepat masuk surga adalah dengan jihad, lalu badan mereka tertusuk, tercabik, memuncratkan darah, lalu mereka gugur sebagai syahid, lantas para malaikat berebut menaikkan ruhnya ke langit..?!

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallamNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. ” (QS. Ash Shaaf : 10-11)

Terngiang-ngiang di telinga mereka ayat-ayat yang berhubungan dengan jihad, ayat-ayat jihad, bukan ayat-ayat cinta,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh… ” (QS. At Taubah : 111)

Ayat-ayat ini benar-benar hadir di dalam hati mereka, kenapa hadir di hati mereka ? bukankah ayat yang sama juga kita dengar sebagaimana mereka mendengarnya dahulu, akan tetapi berbeda efeknya..? yang membedakan antara kita dan mereka adalah telah ada dan hadir kehidupan akhirat didalam kehidupan duniawi mereka, sedangkan kita...kabut tebal tentang terlalu cinta kepada dunia menyelemuti hati kita. Memang kaki mereka masih menyentuh tanah, badan mereka pun masih bersentuhan dengan alam nyata dunia, akan tetapi ruh mereka sudah bersiap-siap menjejaki surga, alam pikiran mereka telah terasa sujud di bawah ‘Arsy Alloh Ta’ala..Allohu Akbar..!!

Berbondong-bondong mereka ke kota Madinah, tahu mereka bahwa Nabi mereka meminta bantuan ummatnya. Maka beliau mengajak para dermawan untuk menginfakkan hartanya demi keberangkatan pasukan prihatin ini (Jaisyul Usroh). Kenapa disebut pasukan prihatin ? bagaimana tidak, keadaan mereka sangat miskin, di saat musim paceklik, satu onta harus bergantian untuk delapan belas orang pasukan perang, makanan mereka adalah dedaunan agar sekalian dapat airnya, bahkan terkadang harus memotong seekor unta agar dapat air dan makanan sekaligus.

Bahkan orang-orang yang tidak mampu, tidak memiliki apa-apa dan miskin juga datang kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, berharap dirinya diikutsertakan dalam peperangan Tabuk, meminta kepada beliau bekal peperangan agar dia bisa ikut perang, termasuk juga Ulbah. Alloh berfirman :

وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

“dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu." lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan ” (QS. At Taubah : 92)

Coba lihat diri kita...hidup memiliki segalanya, hidup di rumah dengan AC atau kipas angin, punya kendaraan bagus, makanan tercukupi bahkan turah-turah, tidak ada yang dikeluhkan, ketenangan ada, tidak dalam keadaan perang berkecamuk seperti di Irak, tidak kepanasan sebagaimana panas yang dirasakan oleh orang-orang yang mengungsi di Palestina.., tetapi mengapa bersamaan dengan itu kenapa kita juga masih memilukan hidup.?

Maka pada saat itu tersebutlah Ulbah bin Zaid Al Haritsi, seorang yang sangat faqir, tidak memiliki apa-apa diatas dunia ini, seorang dari golongan Anshor dari kabilah Aus, tatkala dia menyaksikan kesibukan kaum muslimin dalam persiapan jihad ke Tabuk, melihat seluruh kaum muslimin dari berbagai pelosok negeri tinggal dan menetap di tanah kelahirannya Madinah, datang berbodong-bondong kemudian memancang kemah, sambil membawa apa yang mereka miliki dari senjata dan kendaraan, memancang kemahnya menunggu hari keberangkatan. Dia juga melihat transaksi di pasar-pasar Madinah banyak transaksi yang terjadi dialog berhubungan dengan persiapan perang, dari mulai kuda, unta, panah, pedang, tameng besi dsb. Dia menyaksikan itu semua dengan kesedihan yang sangat mendalam. Semua orang telah membeli perlengkapan perangnya, sedangkan dirinya... apa yang dia mau persiapkan..? kalau hendak membeli, mau beli pakai apa? Uang satu dirham pun ia tidak punya. Apalagi pagi itu dia mendengar Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam mengatakan : man jahhaza jaisyul usroh falahul jannah

من جهز جيش العسرة غفر الله له فله الجنة
Maka semakin terbenamlah serasa dirinya ke dalam bumi, hancur luluh serasa hatinya, sedih hatinya, semua orang mendapatkan surga kecuali dirinya. Semakin panas dingin badannya mendengar sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam demi melihat kefaqiran dirinya, ditambah lagi Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam mensyaratkan siapa yang mau ikut berperang harus membawa alat dan kendaraan perang sendiri. Dilihat juga oleh Ulbah bin Zaid ketika dia duduk di masjid Nabawi, dia melihat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam dikelilingi para sahabat, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil membawa semua harta yang dia punya sejumlah 4000 dirham.

Ketika ditanya oleh Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, “ Ya Abu Bakar, apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?”
Abu Bakar menjawab, “aku tinggalkan untuk mereka Alloh dan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam-Nya”.
Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam pun bersabda,” Tidak ada harta yang paling bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abu Bakar”.

Umar pun datang dengan membawa setengah hartanya. Utsman bin Affan membawa seribu dinar dalam pakaiannya, bahkan kafilah dagangnya yang hendak berangkat ke Syam sejumlah dua ratus ekor unta lengkap dengan barang-barangnya dia keluarkan sedekahnya, ditambah lagi dengan seratus ekor unta, lalu ditambahnya lagi seribu dinar uang kontan. Maka Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam pun bersabda

اللهم ارض عن عثمان فإنى عنه راض
“Ya Alloh, (aku mohon padaMu) ridhoilah Utsman, sesungguhnya aku telah ridho padanya ”

Tak lama setelah itu sampailah perniagaannya yang baru datang dari Syam sejumlah 1000 ekor unta beserta isinya. Tiba-tiba datanglah tengkulak-tengkulak hendak membeli perniagaan tersebut. Salah seorang dari mereka berkata:
“Ya Utsman,kami beli 2x lipat..!!”
“Tidak..tidak..!! karena ada yang berani membeli lebih tinggi dari penawaran kalian” jawab Utsman
“Kami beli 3x lipat dari harga yang kamu dapatkan” kata si tengkulak
“Tidak..belum cukup kalau cuma 3x lipat..!!” jawab Utsman
Akhirnya tawar menawar “kami beli 10x lipat Ya Utsman..!!”
Utsman pun berkata, “tuan-tuan sekalian, ada diantara tuan-tuan yang hendak membelinya 700x lipat..??!!”
Apa kata mereka,”gila engkau Utsman..!! siapa pula yang sampai menawar hingga 700x lipat ?!”
Utsman pun menjawab,”akan tetapi Alloh telah menawarnya lebih dari 700x lipat.!!”
Allohu Akbar saudaraku…Utsman pun membacakan ayat


مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al Baqoroh : 261)

“Saksikanlah wahai para tengkulak…semua barang perniagaan yang ada ini, seluruhnya aku infaqkan di jalan Alloh Ta’ala” seru Utsman.

Subhanalloh..Allohu Akbar..dari generasi mana mereka ini muncul, dari makhluk mana mereka ini saudaraku..dari planet mana mereka datang..?? apakah mereka diciptakan dari daging yang penuh dengan nafsu dunia dan ketamakan, yang penuh dengan kebakhilan dan ketakutan akan miskin karena berinfaq dan bersedekah..?! bukan saudaraku…tapi mereka adalah para sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam.

Tidak lama kemudian datang pula Abdurahman bin Auf sang dermawan, membawa 200 uqiyah perak, datang pula ‘Abbas bin Abdul Mutholib paman Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, Tholhah bin ‘Ubaidillah, Sa’ad bin Ubadah, Muhammad bin Maslamah, yang mereka semua berinfaq di depan mata Ulbah bin Zaid. Dia juga melihat kedatangan orang-orang yang kurang berada membawa infaq semampunya, dimulai oleh ‘Ashim bin Adiy mebawa 70 wasaq kurma, ada yang membawa dua mud bahkan satu mud kurma, tidak satu pun kaum muslimin yang tidak memberi kecuali kaum munafiqin. Alloh pun menyindir mereka

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. ” (QS. At Taubah 79)

Apa yang dirasakan oleh Ulbah selain kesedihan yang sangat. Apa yang bisa diperbuat sementara ia tidak punya apa-apa, sementara orang berbondong berinfaq. Melihat hal itu pulanglah Ulbah membawa semua kesedihannya. Di zaman sekarang ribuan jutaan orang membawa kesedihan dunia, Ulbah pulang membawa kesedihan karena teringat akhirat. Adakah di zaman sekarang ini sosok seperti Ulbah..?? Memikirkan kemana nanti hendak dia di tempatkan di akhirat, apakah di surga ataukah neraka, kalau ternyata di surga di tempat yang mana, di tingkatan ke berapa dan bersama-sama siapa ??

Ketika senja telah beralu dan malam pun tiba, Ulbah berusaha memejamkan matanya, tapi bagaimana mau dipejamkan matanya sementara hati masih berdebar-debar, pikiran masih galau, apa yang bisa dilakukannya selain membolak-balikkan badannya di atas tikar yang lusuh hingga tengah malam. Akhirnya dia bangkit, timbul sebuah ide, sebuah pemikiran dalam dirinya, yang kiranya apabila dia melaksanakan idenya ini mudah-mudahan dapat mengurangi kegundahan hatinya. Lantas Ulbah berwudhu dan melaksanakan sholat malam, apalagi yang bisa dilakukan oleh orang yang sengsara dan bersedih hati selain bermunajat kepada Alloh Yang Maha Pemurah..?? bagi orang yang mendapatkan kesusahan kecuali dia mengadukan kepada Sang Khaliq…(do’a Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam Ya’qub, sebagaimana surat Yusuf : 86)

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ
Di dalam sholatnya dia pun menangis, adakah anda pernah melihat seorang yang gundah mengadukan semua keluhan dan kegundahannya dengan menangis kepada Rabb Yang Memiliki isi langit dan bumi..? dia sebutkan kefaqirannya, dia sebutkan kelemahannya, dia sebutkan ketidakberdayaannya, dia minta kepada Alloh jangan sampai kefaqirannya dan ketidakmampuannya berinfaq pada persiapan perang Tabuk ini menggeser kedudukannya dibanding sahabat-sahabatnya kelak di surga, jikalau aku Engkau buat susah di dunia, janganlah pula Engkau jauhkan aku dari surgamu. Diantara doanya adalah:

“Ya Alloh, engkau perintahkan kami untuk berjihad, engkau perintahkan kami untuk berangkat ke Tabuk, sedangkan engkau tidak memberikan aku sesuatu apapun untuk bekal berangkat berperang bersama Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam-Mu, maka malam ini saksikanlah ya Alloh...sesungguhnya aku telah bersedekah kepada setiap muslim dari perlakuan zhalim mereka terhadap diriku, maka inilah kehormatanku aku infaqkan di jalan-Mu, jika ada seorang muslim menghinakan dan merendahkan diriku, maka aku infaqkan itu semua di jalanMu Ya Alloh..tidak ada yang dapat aku infaqkan sebagaimana orang lain telah berinfaq, kalau sekiranya aku punya sebagaimana mereka punya akan aku infaqkan untukMu, maka yang aku punya hanya kehormatan sebagai seorang muslim, kalau engkau bisa menerimanya, maka saksikanlah kehormatan ini aku sedekahkan untukMu malam ini…”

Alangkah jernihnya doa tersebut…keluar dari hati seseorang yang tidak punya apapun di dunia ini melainkan kehormatan, alangkah teduhnya ucapan di malam hari yang gelap, terangkat doanya ke langit ke tujuh, menggetarkan Arsy Alloh Ta’ala, semua sedekah tidak sehebat sedekahnya. Esok shubuh Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam memimpin sholat berjama’ah, hadir pula Ulbah bin Zaid. Telah ia lupakan air mata yang tumpah bercucuran di tikar lusuhnya tadi malam, ia lupakan karena telah dibasuh oleh air wudhu yang baru. Akan tetapi Aloh tidak pernah lupa, Alloh tidak pernah menyia-nyiakan doa hamba-Nya. Kejadian di tempat yang sepi tersebut dikabarkan oleh Alloh kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam melalui Malaikat Jibril. Selesai sholat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam pun berdiri kemudian Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bertanya

من يتصدق بصدقة مقبولة في هذه الليلة ؟
Ternyata tidak ada yang berdiri, karena merasa tidak bersedekah tadi malam, atau merasa yakin betul sedekahnya diterima oleh Alloh Ta’ala. Ulbah bin Zaid pun tidak merasa bahwa dirinya telah bersedekah.
Akan tetapi Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam mendekati Ulbah dan berkata, “sungguh ya Ulbah, sedekahmu malam tadi telah diterima oleh Allah Ta’ala sebagai sedekah yang maqbul..!!”

Bagaikan aliran listrik yang langsung mengalir ke jantung Ulbah bin Zaid, laksana halilintar dahsyat menghantam dirinya, karena dia sama sekali tidak mengira, cahaya kebahagiaan langsung memancar dari dirinya.

“Benarkah ya Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam..benarkah sedekahku yang tadi malam yang tidak ada apa-apanya itu diterima Alloh...??” tanyanya penasaran seolah-olah tidak percaya.

Maka Nabi pun menyerahkan 6 ekor unta kepada Ulbah bin Ziad dan tujuh orang temannya untuk berangkat ke medan jihad, peperangan Tabuk…peperangan yang atas izin Alloh dimenangkan oleh kaum muslimin, ditandai dengan menyerahnya negara-negara boneka Romawi, dan semakin berkurangnya daerah kekuasaan kerajaan Romawi.

Disadurkan dari kajian Ust. Armen rahimahulloh
“Kedermawanan si Faqir, ibroh dari sahabat Ulbah bin Zaid Al Haritsi”
KisahIslam.Com
Selengkapnya...

Senin, 26 Juli 2010

SYARAT-SYARAT SHOLAT

Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan shalat dapat
dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam yaitu :

I. Syarat-syarat wajib shalat
yaitu syarat-syarat diwajibkannya seseorang mengerjakan shalat. Jadi
jika seseorang tidak memenuhi syarat-syarat itu tidak diwajibkan
mengerjakan shalat. yaitu :

1.Islam, Orang yang tidak Islam tidak wajib mengerjakan shalat.

2.Suci dari Haidl dan Nifas, Perempuan yang sedang Haidl (datang
bulan)atau baru melahirkan tidak wajib mengerjakan shalat.

3.Berakal Sehat, Orang yang tidak berakal sehat seperti orang
gila,orang yang mabuk, dan Pingsan tidak wajib mengerjakan shalat,
sbagaimana sabda Rasulullah :

"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak
diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga,
anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia sembuh."
(HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)


4.Baliqh (Dewasa), Orang yang belum baliqh tidak wajib mengerjakan
shalat. Tanda-tanda orang yang sudah baliqh :

a.Sudah berumur 10 tahun. sebagaimana sabda Rasulullah

"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah
berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun,
maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan
lainnya, hadits shahih)

b.Mimpi bersetubuh.
c.Mulai keluar darah haidl (datang bulan) bagi anak perempuan

5.Telah sampai da'wah kepadanya, Orang yang belum pernah mendapatkan
da'wah/seruan agama tidak wajib mengerjakan shalat.

6.Jaga, Orang yang sedang tertidur tidak wajib mengerjakan shalat.


II. Syarat-syarat sah Shalat

Yaitu yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak melakukan shalat.
Apabila salah satu syarat tidak dipenuhi maka tidak sah shalatnya.
Syarat-syarat tersebut ialah :

1.Masuk waktu shalat
Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk
waktunya, dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum
masuk waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)

Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat
Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi
wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal
waktu dan di akhir waktu, kemudian ia berkata kepada Nabi
shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu
shalat."

2.Suci dari hadats besar dan hadats kecil.
Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar
adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu
wa Ta'ala :

Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata

Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
Artinya :"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai
bersuci". (HR. Muslim)

3.Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis,
Adapun dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah :

"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :

"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu
Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata :

Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu
Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata :

"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orang-orang ramai
berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya
itu satu timba air, sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan
dan tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).

4. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan
terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya
shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya. Hal ini berdasarkan
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan waktunya
atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat
Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi
wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal
waktu dan di akhir waktu, kemu-dian ia berkata kepada Nabi
shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu
shalat."

5.Menutup aurat, Aurat harus ditutup rapat-rapat dengan sesuatu yang
dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Hal ini berdasarkan firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap kali berada
ditempat sujud ." (Al-A'raf: 31)

Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat.
sedangkan tempat sujud adalah tempat shalat. Para ulama sepakat bahwa
menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa
shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya,
maka shalatnya tidak sah.

6.Menghadap kiblat, Orang yang mengerjakan shalat wajib menghadap
kiblat yaitu menghadap ke arah Masjidil Charam. Hal ini berdasarkan
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka
sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai.
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu
berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144)
Selengkapnya...

Berbagai Hadits Tentang Menuntut Ilmu

Hadits Tentang Menuntut Ilmu

Niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Qur’an Al mujadalah 11)

Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)

Seseorang yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Syurga (Shahih Al jami)

Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syorga. (HR. Muslim).

“Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”(Bukhari)

Siapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Alloh sampai dia kembali (Shahih Tirmidzi)

Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Qur’an dan yang mengajarkannya (HR bukhari )

Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud )

Siapa yang Alloh kehendaki menjadi baik maka Alloh akan memberikannya pemahaman terhadap Agama (Sahih Ibnu Majah)

Duduk bersama para ulama adalah ibadah. (HR. Ad-Dailami)

Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain. (Shahih Muslim No.1352)

Abdullah bin Mas’ud berkata, “Nabi saw bersabda, Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah di mana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.(Bukhari)

Termasuk mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)

Siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan aka dilipat gandakan sepuluh, saya tidak mengatakan ,”Alif,lam,mim” satu huruf , tetapi alif satu huruf , lam satu huruf , dan mim satu huruf,(HR Bukhori)

Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka … neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadis riwayat Abu Musa ra.: Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Perumpamaan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung dalam mengutusku untuk menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan yang membasahi bumi. Sebagian tanah bumi tersebut ada yang subur sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumputan dan sebagian lagi berupa tanah-tanah tandus yang tidak dapat menyerap air lalu Allah memberikan manfaatnya kepada manusia sehingga mereka dapat meminum darinya, memberi minum dan menggembalakan ternaknya di tempat itu. Yang lain menimpa tanah datar yang gundul yang tidak dapat menyerap air dan menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang mendalami ilmu agama Allah dan memanfaatkannya sesuai ajaran yang Allah utus kepadaku di mana dia tahu dan mau mengajarkannya. Dan juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mau menerima petunjuk Allah yang karenanya aku diutus. (Shahih Muslim No.4232)

Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Perumpamaan apa yang diutuskan Allah kepadaku yakni petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan lebat yang mengenai tanah. Dari tanah itu ada yang gembur yang dapat menerima air (dan dalam riwayat yang mu’allaq disebutkan bahwa di antaranya ada bagian yang dapat menerima air), lalu tumbuhlah rerumputan yang banyak. Daripadanya ada yang keras dapat menahan air dan dengannya Allah memberi kemanfaatan kepada manusia lalu mereka minum, menyiram, dan bertani. Air hujan itu mengenai kelompok lain yaitu tanah licin, tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput. Demikian itu perumpamaan orang yang pandai tentang agama Allah dan apa yang diutuskan kepadaku bermanfaat baginya. Ia pandai dan mengajar. Juga perumpamaan orang yang tidak menghiraukan hal itu, dan ia tidak mau menerima petunjuk Allah yang saya diutus dengannya.” (Bukhari)

Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)

Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)

Apabila kamu melihat seorang ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri. (HR. Ad-Dailami)

Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)

Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu Na’im)

Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)

“Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”
* Telah berkata al-Baihaqy di kitabnya al-Madkhal (hal. 242) dan di kitabnya Syu’abul Iman (4/291 dan ini lafadznya), “Hadits ini matannya masyhur sedangkan isnadnya dla’if. Dan telah diriwayatkan dari beberapa jalan (sanad) yang semuanya dla’if.”

Wallahu a’lam.
Selengkapnya...

Nasihat-nasihat Berharga Tentang Shalat

* Jawablah muadzin seperti yang tertera dalam Hadist dan jangan tersibukkan oleh perkataan, perbuatan, atau ibadah yang lain
* Bershalawatlah kepada Rasulullah saw seusai adzan dan berdoalah pada Allah dengan doa wasilah
* Jangan keluar masjid setelah adzan, kecuali karena alasan mendesak
* Biasakan adzan untuk diri anda sendiri saat anda tidak sedang berada di masjid
* Tegakkanlah shalat fardhu
* Mintalah pada Allah semua kebutuhan dunia dan akhirat anda atau kebutuhan
muslimin yang anda kehendaki diantara adzan dan iqamah
* Bantulah manusia dengan jiwa dan harta
* Muliakanlah masjid, masuklah dengan kaki kanan, jagalah dari kotoran, peliharalah adab-adab masjid, jangan bicara sia-sia, jangan tertawa terbahak-bahak, jangan membuat gaduh, dan keluarlah dengan kaki kiri
* Jagalah shalat di awal waktu bersama jamaah di masjid, terutama shalat isya dan subuh
* Jangan anda akhirkan shalat dari waktunya
* Jangan anda membahas urusan duniawi setelah shalat Fajar hingga matahari terbit
* Perintahlah istri anda menjaga shalat. Sebab ia adalah rukun agama terbesar
* Perintahlah istri anda shalat di rumah
* Perintahlah anak-anak anda shalat di usia 7 tahun dan pukullah bila membangkang di usia 10 tahun, dan janganlah anda meremehkannya karena hal itu dapat membuat anda berdosa
* Jelaskan fadhilah shalat 5 waktu dan hukuman orang yang meninggalkannya pada orang yang meninggalkan shalat dari keluargamu dan umat islam
* Jagalah shalat sunnah, rawatib qabliyah, rawatib badiyah, sunnah muakkadah dan sunnah ghairu muakkadah
* Jagalah shalat awwabin sehabis shalat maghrib minima 2 rakaat
* Bersiap-siaplah shalat dengan menzuhudi dunia, tidak mengenyangkan perut, dan dengan tidur siang
* Jagalah dzikir anda sebelum tidur
* Tidurlah dalam keadaan bersuci, berdzikir dan berharap bangun mala
* Lakukanlah shalat tasbih
* Tunaikanlah shalat hajat dan berdoalah dengan doa hajat
* Lakukanlah shalat istikharah untuk setiap urusan penting dan berdoalah dengan doa istikharah
* Jagalah shalat berjamaah
* Luruskan dan rapatkan barisan shaf, serta tutuplah yang kosong
* Bersegeralah meraih shaf pertama tanpa harus berebut dengan orang lain
* Jagalah doa iftitah dan ucapkanlah Amin saat menjadi makmum. Dan juga dzikir rukuk dan sujud
* Thuma’ninah saat rukuk, sujud, i’tidal, dan duduk diantara dua sujud
* Janganlah melintas di depan orang shalat
* Letakkanlah pembatas di depan anda bila tempat sujud anda bisa dilalui manusia
Selengkapnya...

Hukum memanggil ‘Wahai Anakku’ padahal bukan anaknya

Teks riwayat hadits
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Kitab al-Adab dalam Shahihnya,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِىُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِى عُثْمَانَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا بُنَىَّ ».

Muhammad bin Ubaid al-Ghubari menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu ‘Awanah menuturkan kepada kami dari Abu Utsman dari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu-, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadaku, “Wahai anakku.”

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Kitab al-Adab dalam Shahihnya,

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَابْنُ أَبِى عُمَرَ – وَاللَّفْظُ لاِبْنِ أَبِى عُمَرَ – قَالاَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِى خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِى حَازِمٍ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ مَا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَحَدٌ عَنِ الدَّجَّالِ أَكْثَرَ مِمَّا سَأَلْتُهُ عَنْهُ فَقَالَ لِى « أَىْ بُنَىَّ وَمَا يُنْصِبُكَ مِنْهُ إِنَّهُ لَنْ يَضُرَّكَ ». قَالَ قُلْتُ إِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ مَعَهُ أَنْهَارَ الْمَاءِ وَجِبَالَ الْخُبْزِ. قَالَ « هُوَ أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ ذَلِكَ ».

Abu Bakr Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Abi Umar menuturkan kepada kami -sedangkan lafazhnya milik Ibnu Abi Umar-, mereka berdua berkata: Yazid bin Harun menuturkan kepada kami dari Isma’il bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari al-Mughirah bin Syu’bah -radhiyallahu’anhu- dia berkata: Tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh seorang pun yang lebih banyak daripada apa yang pernah kutanyakan kepada beliau tentangnya (Dajjal). Maka beliau pun berkata kepadaku, “Wahai anakku, apa yang membuatmu capek-capek memikirkan dia (Dajjal). Sesungguhnya dia tidak akan bisa membahayakanmu.” Dia (al-Mughirah bin Syu’bah) berkata: Aku berkata: “Sesungguhnya mereka menganggap bahwa dia memiliki sungai-sungai yang penuh dengan air dan bukit-bukti dari roti.” Beliau menjawab, “Dia itu lebih ringan dalam pandangan Allah daripada apa yang mereka kira (tidak perlu dibesar-besarkan, pent).”

Kandungan hukum
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

…وفى هذين الحديثين جواز قول الانسان لغير ابنه ممن هو أصغر سنا منه يا ابنى ويا بني مصغرا وياولدى ومعناه تلطف وانك عندى بمنزلة ولدى فى الشفقة…

“… Di dalam kedua hadits ini terkandung -hukum- diperbolehkannya ucapan seseorang kepada orang yang bukan anaknya sendiri yaitu kepada orang yang lebih kecil usianya daripada dirinya dengan panggilan ‘Wahai anakku’, ‘Wahai anak kecilku’ dengan ungkapan pengecilan (isim tashghir, pent), atau ‘Wahai putraku’ hal itu dalam rangka berlemah lembut dan menunjukkan bahwa kedudukanmu bagiku bagaikan kedudukan anakku sendiri yang sangat kusayangi…” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [14/129] software Maktabah asy-Syamilah)
Selengkapnya...

IBADAH HAJI

Ibadah haji merupakan salah satu jenis ibadah yang dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Haji sendiri berasa dari kata hajj, yang artinya mengunjungi sesuatu. Menurut istilah diartikan sebagai: mengunjungi Bait Allah untuk menjalankan ibadah (iqamatan lin nusuk) pada waktu yang sudah ditentukan.

Bait Allah adalah salah satu nama Ka’bah yang terkenal, dan nusuk adalah bentuk jamak dari kata nasikah, yang artinya binatang yang dikurbankan.

Dari akar kata ini digubah menjadi mansik, yang juga berarti ibadah, dan bentuk jamaknya manasik, yang juga berarti ibadah, dan bentuk jamaknya manasik, yang khusus digunakan dalam arti syarat rukun ibadah haji.

Segala peraturan yang berhubungan dengan ibadah haji itu dalam kitab hadits diuraikan dalam bab manasik.

A. Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :

1. Ihram,

Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani. Amalan Umrah yang pertama adalah Ihram. Ihram adalah niat memasuki manasik (upacara ibadah haji) haji dan umrah atau mengerjakan keduanya dengan menggunakan pakaian ihram, serta meninggalkan beberapa larangan yang biasanya dihalalkan.

a. Pakaian Ihram

Untuk pria

Bagi laki-laki terdiri atas 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satu lembar disarungkan untuk menutupi aurat antara pusat hingga lutut, yang satu lembar lagi diselendangkan untuk menutupi tubuh bagian atas. Kedua lembar kain disunatkan berwarna putih, dan tidak boleh berwarna merah atau kuning.

Untuk wanita

Mengenakan pakaian yang biasa, yakni pakaian yang menutupi aurat.

Tempat-tempat Ihram

* Zul Hulaifah
* Juhfah
* Yalamlam
* Qarnul Manjil
* Zatu Irqin
* Makkah


2. Wukuf

Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Setelah shalat subuh tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji berangkat dari Mina ke Arafah sambil menyerukan Talbiyah, dan singgah dahulu di Namirah.

Para jemaah sampai di Padang Arafah tepat pada waktu Zuhur dan ashar dengan jama’ taq’dim dan qasar dengan satu kali azan dan dua ikamah. Selesai shalat, imam kemudian menyampaikan khutbah dari atas mimbar.

Selama wukuf di Arafah, para jemaah haji menghabiskan/mengisi waktunya untuk memahasucikan Allah dengan meneriakan talbiyah, berzikir dan berdoa sebagai berikut:

Labbaika Allahumma labbaik (a), labbaika la syarika laka labbaik (a). Innal hamda wannimata lak (a), wal mulka laka la syarika lak (a).


3. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah

4. Sa'i,

Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah. Adapun praktik pelaksanaan ibadah sa’i adalah sebagai berikut:

* Dilakukan sesudah tawaf
* Berlari-lari kecil atau berjalan cepat dari bukit Safa menuju bukit Marwah
* Dikerjakan sebanyak tujuh kali putaran: dari Safa ke Marwah satu putaran, dan dari Marwah Sa’I hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang mengerjakan haji atau umrah saja.


5. Tahallul

Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i. Setelah melontar Jumrah ‘Aqabah, jamaah kemudian bertahallul (keluar dari keadaan ihram), yakni dengan cara mencukur atau memotong rambut kepala paling sedikit tiga helai rambut. Laki-laki disunnahkan mencukur habis rambutnya, wanita mencukur ujung rambut sepanjang jari, dan untuk orang-orang yang berkepala botak dapat bertahallul secara simbolis saja. Setelah melaksanakan tahallul, perkara yang sebelumnya dilarang sekarang dihalalkan kembali, kecuali menggauli istri sebelum melakukan tawaf ifadah.

6. Tertib

Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.



B. Wajib Haji

Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah;

1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina). Di Mudzalifah para jemaah haji menunaikan shalat magrib dijamak dengan shalat isya dengan satu kali azan dan dua iqamah. Kemudian, mereka bermalam lagi
3. Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar. Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah). Hukumnya adalah sunnah.
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram
Selengkapnya...

MAKNA dan PERAN AQIDAH dalam ISLAM

Aqidah secara etimologi dari asal kata ’aqada – ya’qidu yang bermakna mengikat sesuatu, jika seseorang mengatakan (aku ber’itiqad begini) artinya saya mengikat hati dan dhamir terhadap hal tersebut. Dengan demikian kata aqidah secara terminologi bermakna : sesuatu yang diyakini sesorang, diimaninya dan dibenarkan dengan hatinya baik hak ataupun batil.

Sedangkan makna aqidah ditinjau dari pengertian syariat Islam adalah beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya beriman kepada hari akhir dan taqdir (ketentuan) Allah yang baik maupun buruk.

Allah berfirman yang artinya:
”Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya dan kitab yang diturunkan kepda Rasul-Nya dan kitab yang diturunkan sebelum itu, dan barangsiapa yang kufur kepada Allah, dan malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir benar-benar ia telah sesat dengan kesetan yang jauh.” (QS. An-Nisa’ 136)

Adapun mengenai takdir, Allah berfirman yang artinya:
”Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ketentuan” (QS. Al-Qamar: 49)
“Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqon: 2)

Apa yang disebutkan diatas dari pengertian aqidah secara syar’i merupakan pokok-pokok aqidah Islam yang dinamakan dengan Arkanul Iman (rukun-rukun iman) atau Al-Ushulusittah (dasar-dasar keimanan yang enam). Dari keenam pokok keimanan inilah akan bercabang semua masalah aqidah lainnya yang wajib diimani oleh setiap muslim baik berkaitan dengan hak-hak Allah, urusan akhirat maupun masalah-masalah ghaib lainnya.

Kedudukan dan Peran Aqidah dalam Islam

Aqidah merupakan misi pertama yang dibawa para rasul Allah.

Allah berfirman yang artinya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS. An-Nahl: 36)

Manusia diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Allah.

Allah berfirman yang artinya:
”Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Dan bahwasanya amal ibadah seseorang tidak diterima kecuali jika bersumber dari aqidah yang benar.

Allah berfirman yang artinya:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir lalu mengerjakan amal kebajikan maka bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-Baqarah: 62)

”Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan (pada nabi) sebelum kamu jika kamu berbuat ke syirikan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65)

Dan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
”Barangsiapa mengada-ngada dalam urusan agama ini sesuatu yang baru yang bukan darinya maka hal itu tertolak.” (HR. Bukhari)

Aqidah yang benar dibebankan kepada setiap mukallaf.

Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya :
”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang sebenarnya selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah rasul utusan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

Berpengang kepada aqidah yang benar merupakan kewajiban manusia seumur hidup.

Allah berfirman yang artinya:
”Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami ialah Allah kemudian merkea beristiqomah (teguh dalam pendirian mereka) maka para malaikat akan turun kepada mereka (seraya berkata) : “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang dijanjikan Allah kepadamu.”(QS. Fushilat: 30)

Dan Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
”katakanlah: Aku beriman kepada Allah kemudian beristiqomah-lah (berlaku lurus-lah) kamu.” (HR. Muslim dan lainnya)

Aqidah merupakan akhir kewajiban seseorang sebelum meninggalkan dunia yang fana ini.

Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang akhir ucapannya “Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah niscaya dia akan masuk surga”. (HSR. Al-Hakim dan lainnya)

Aqidah yang benar telah mampu menciptakan generasi terbaik dalam sejarah umat manusia, yaitu generasi sahabat dan dua generasi sesusah mereka.

Allah berfirman yang artinya:
”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-Imran: 110)

Dan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
”Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku (yaitu para sahabat) kemudian yang berikutnya (yaitu generasi tabi’in) kemudian berikutnya (yaitu generasi tabi’ut-tabi’in).” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Kebutuhan manusia akan aqidah yang benar melebihi segala kebutuhan lainnya karena ia merupakan sumber kehidupan, ketenangan dan kenikmatan hati seseorang. Dan semakin sempurna pengenalan serta pengetahuan seorang hamba terhadap Allah semakin sempurna pula dalam mengagungkan Allah dan mengikuti syari’at-Nya.

Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
”Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah dan paling mengetahui-Nya diantara kamu sekalian adalah aku.” (HR. Bukhari)

Sumber Aqidah Islam

Aqidah adalah sesuatu yang harus berdasarkan wahyu, oleh sebab itu sumber aqidah Islam adalah Al-Qur’an Al-karim dan sunnah Nabi saw yang shahih sesuai dengan apa yang difahami oleh para sahabat Nabi saw, karena mereka telah diridhai oleh Allah ta’ala.

Allah berfirman yang artinya:
“Adapun jika datang kepada kamu sekalian petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 132)

Dalam menafsirkan ayat tersebut diatas Abdullah bin Abbas ra berkata yang artinya:
”Allah menjamin siapa saja yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan kandungannya bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat kelak” (Dikeluarkan oleh ibnu Abi Syaihah, Al-Hakim dan dishahihkannya)

Allah berfirman tentang ucapan-ucapan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam yang artinya :
”Dan tidaklah dia (Muhammad) berkata menurut kemauan hawa nafsunya. Perkataannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. An-Najm: 3-4)

Allah berfirman yang artinya:
”Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang rasul yang diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kita (Al-Qur’an) dan hikmah (As-Sunnah) dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)

Adapun pengukuhan Allah akan kebenaran para sahabat nabi saw di dalam aqidah, ibadah dan akhlaq/muamalah mereka serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an, diantaranya artinya:
”Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereke kekal didalamnya selama-lamanya itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

Dan ketika Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam ditanya tentang kelompok yang selamat beliau menjawab:
”Mereka adalah orang-orang yang berada di atas sesuatu seperti yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”. (HR. Ahmad)

Kesimpulan:

Dari uraian diatas berserta dalil-dalilnya yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam, kita mengetahui betapa pentingnya Aqidah yang benar dalam membentuk manusia baik secara individu maupun sebagai komunitas.

Wallahu ta’ala a’alam
Selengkapnya...

Etika terhadap Suami-Istri

Orang Muslim meyakini adanya etika timbal balik antara suami dan istri, dan etika tersebut adalah hak atas pasangannya yang lain berdasarkan dalil-dalil berikut,
Firman Allah Ta ‘ala, "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang baik, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari isterinya. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana." (Al-Baqarah: 228).

Ayat yang mulia di atas menegaskan, bahwa setiap suami-istri mempunyai hak atas pasangannya, dan suami (laki-laki) diberi tambahan derajat atas wanita (istri) karena alasan-alasan khusus.

Sabda Rasulullah saw. di Haji Wada', "Ketahuilah, bahwa kalian mempunyai hak-hak atas wanita-wanita (istri-istri) kalian, dan sesungguhnya wanita-wanita (istri-istri) kalian mempunyai hak-hak atas kalian." (Diriwayatkan para pemilik Sunan dan At-Tirmidzi men-shahih-kan hadits ini).

Hak-hak ini, sebagian sama di antara suami-istri dan sebagiannya tidak sama. Hak-hak yang sama di antara suarni-istri adalah sebagian berikut:

1. Amanah

Masing-masing suami-istri harus bersikap amanah terhadap pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit atau banyak, karena suami istri adalah laksana dua mitra di mana pada keduanya harus ada sifat amanah, saling menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua urusan pribadi keduanya, dan urusan umum keduanya.

2. Cinta kasih

Artinya, masing-masing suami-istri harus memberikan cinta kasih yang tulus kepada pasangannya sepanjang hidupnya karena firman Allah Ta‘ala,

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (Ar-Ruum: 21).

Dan karena sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa tidak menyayangi ia tidak akan disayangi." (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).

3. Saling percaya

Artinya masing-masing suami-istri harus mempercayai pasangannya, dan tidak boleh meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya, karena firman Allah Ta‘ala, "Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara." (Al Hujurat: 10).

Dan karena sabda Rasulullah saw., "Salah seorang dan kalian tidak beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

Ikatan suami-istri itu memperkuat, dan mengokohkan ikatan (ukhuwwah) iman.

Dengan cara seperti itu, masing-masing suami-istri merasa, bahwa dirinya adalah pribadi pasangannya. Oleh karena itu, bagaimana ia tidak mempercayai dirinya sendiri, dan tidak menasihatinya? Atau bagaimana seseorang itu kok menipu dirinya sendiri, dan memperdayainya?

4. Etika umum, seperti lemah lembut dalam pergaulan sehari-hari, wajah yang berseri-seri, ucapan yang baik, penghargaan, dan penghormatan. Itulah pergaulan baik yang diperintahkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, "Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik." (An-Nisa': 19).

Itulah perlakuan baik yang diperintahkan Rasulullah saw. dalam sabdanya, "Perlakukan wanita dengan baik." (HR Muslim).

Inilah sebagian hak-hak bersama antar suami-istri, dan masing-masing dan keduanya harus memberikan hak-hak tersebut kepada pasangannya untuk merealisir perjanjian kuat yang diisyaratkan firman Allah Ta‘ala, "Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kalian penjanjian yang kuat." (An-Nisa': 21).

Dan karena taat kepada Allah Ta‘ala yang berfirman, "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian, Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kalian kerjakan." (A1-Baqarah: 237).

Adapun hak-hak khusus, dan etika-etika yang harus dikerjakan masing-masing suami-istri terhadap pasangannya adalah sebagai berikut:

Hak-hak Istri atas Suami

Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:

1. Memperlakukannya dengan baik karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, "Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik." (An-Nisa': 19).

Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang seperti diperintahkan Allah Ta‘ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya. Jika istri tidak taat kepadanya, ia pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya, karena firman Allah Ta‘ala,

"Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).

Sabda Rasulullah saw. kepada orang yang bertanya kepada beliau tentang hak istri atas dirinya, "Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).

Sabda Rasulullah saw., "Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makan dan pakaian."

Sabda Rasulullah saw., "Laki-laki Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu pada pisiknya, ia menyenangi lainnya." (HR Muslim dan Ahmad).

2. Mengajarkan persoalan-persoalan yang urgen dalam agama kepada istri jika belum mengetahuinya, atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Sebab, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama, dan menyucikan jiwanya itu tidak lebih sedikit dan kebutuhannya terhadap makanan, dan minuman yang wajib diberikan kepadanya. Itu semua berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (At-Tahrim: 6).

Wanita termasuk bagian dan keluarga laki-laki, dan penjagaan dirinya dan api neraka ialah dengan iman, dan amal shalih. Amal shalih harus berdasarkan ilmu, dan pengetahuan sehingga ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan syariat.

Sabda Rasulullah saw., "Ketahuilah, hendaklah kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik, karena mereka adalah ibarat tawanan-tawanan pada kalian." (Muttafaq Alaih).

Di antara perlakuan yang baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqamah (konsisten) dan urusannya menjadi baik.

3. Mewajibkan istri melaksanakan ajaran-ajaran Islam beserta etika-etikanya, melarangnya buka aurat dan berhubungan bebas (ikhtilath) dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, memberikan perlindungan yang memadai kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya, atau berbuat dosa, sebab ia adalah penanggung jawab tentang istrinya dan diperintahkan menjaganya, dan mengayominya, berdasarkan firman Allah Ta‘ala, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita." (An-Nisa' 34).

Dan berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan ia akan diminta pertanggungan jawab tentang kepemimpinannya." (Muttafaq Alaih).

4. Berlaku adil terhadap istrinya dan terhadap istri-istrinya yang lain, jika ia mempunyai istri lebih dan satu. Ia berbuat adil terhadap mereka dalam makanan, minuman, pakaian, rumah, dan tidur di ranjang. Ia tidak boleh bersikap curang dalam hal-hal tersebut, atau bertindak zhalim, karena ini diharamkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, "Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah) seorang saja, atau budak-budak wanita yang kalian miliki." (An-Nisa': 3).

Rasulullah saw. mewasiatkan perlakuan yang baik terhadap istri-istri dalam sabdanya, "Orang terbaik dan kalian ialah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku orang terbaik dan kalian terhadap keluarganya." (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).

5. Tidak membuka rahasia istrinya dan tidak membeberkan aibnya, sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan melindunginya.

Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya, dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut." (Diriwayatkan Muslim).

Hak-hak Suami atas Istri

Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika berikut ini:

1. Taat kepadanya selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah Th ‘ala, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, "Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).

Sabda Rasulullah saw., "Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian istrinya tidak datang kepadanya, dan suaminya pun marah kepadanya pada malam itu, maka istrinya dilaknat para malaikat hingga pagi harinya." (Muttafaq Alaih).

"Seandainya aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya." (HR Abu Daud dan Al-Hakim. At-Tirmidzi meng-shahih-kan hadits mi).

2. Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta'ala, "Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisa': 34).

Sabda Rasulullah saw., "Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya." (Muttafaq Alaih).

Sabda Rasulullah saw., "Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

3. Tetap berada di rumah suami, dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (Al-Ahzab: 33).

"Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (Al-Ahzab: 32).

"Allah tidak menyukai ucapan buruk." (An-Nisa': 148).

"Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya'." (An-Nuur: 31).

Sabda Rasulullah saw., "Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu." (HR Muslim dan Ahmad).

Sabda Rasulullah saw., "Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya." (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi).

Sabda Rasulullah saw., "Izinkan wanita-wanita pergi ke masjid pada malam hari."
Selengkapnya...